Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju” Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

Daerah

Patroli Karhutla, Polsek Kateman Tegaskan Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Bandar Sri Gemilang

badge-check


 Patroli Karhutla, Polsek Kateman Tegaskan Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Bandar Sri Gemilang Perbesar

AskaraNews.com, Sungai Guntung_Inhil-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kateman terus meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin,02 Februari 2026

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Arianto Ardi dengan menyasar kawasan lahan perkebunan dan area yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Dalam patroli itu, petugas membawa serta spanduk imbauan bertuliskan larangan keras membakar hutan dan lahan, lengkap dengan penegasan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Brigadir Arianto Ardi menegaskan bahwa pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun dengan alasan lainnya, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.

Patroli Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kateman dalam mendukung program pencegahan Karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Indragiri Hilir yang memiliki potensi lahan rawan terbakar.

Melalui langkah preventif dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Jurnalis : Sulaiman
Redaksi: Asyraf Agusman

Baca Lainnya

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

13 September 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi

13 September 2026 - 17:42 WIB

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 10:55 WIB

24 Masjid Tangsel Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di Masjid Raya Bintaro Jaya

13 September 2026 - 10:50 WIB

Trending di Banten