Askaranews.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkum Kepri), Dr. Morina Harahap bersama jajaran di Ruang Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (26/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkum Kepri, terutama dalam perlindungan kekayaan intelektual, penguatan identitas daerah, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam audiensi itu, Kemenkum Kepri mengusulkan agar gonggong sebagai salah satu kuliner khas Tanjungpinang mendapat perlindungan kekayaan intelektual. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat identitas gonggong sebagai produk khas daerah sekaligus meningkatkan nilai dan daya tariknya melalui strategi branding yang lebih luas.
Wali Kota Lis Darmansyah menyambut baik usulan tersebut dan mengapresiasi dukungan serta berbagai program Kemenkum Kepri yang telah memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat identitas produk lokal, sekaligus membuka peluang bagi UMKM agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.
“Pemko Tanjungpinang sangat mengapresiasi dukungan Kemenkum Kepri selama ini. Ke depan, kita akan mengidentifikasi dan mengkurasi berbagai potensi serta ciri khas Tanjungpinang yang bisa diperkuat identitas dan perlindungannya, sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah dan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Lis.
Selain perlindungan kekayaan intelektual, Wali Kota Lis juga berharap Kemenkum Kepri dapat membantu mengkaji kembali konsep Otorita Bintan, khususnya dari sisi regulasi dan peluang pengembangan Pulau Bintan sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk melihat peluang dan berbagai aspek yang perlu dipersiapkan agar pengembangan kawasan perdagangan bebas dapat berjalan lebih optimal pada masa mendatang.
Lis juga menegaskan, penguatan identitas daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memberi perhatian tidak hanya pada gonggong, tetapi juga berbagai produk unggulan dan potensi lokal lainnya yang layak dikembangkan serta dilindungi.
Melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkum Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap semakin banyak potensi lokal yang mendapat perlindungan dan pengakuan, sehingga mampu memperkuat identitas daerah, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat. (Red)




























