Menu

Mode Gelap
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang Batam Jadi Kunci, Tanjungpinang dan Bintan Didorong Berkolaborasi Perkuat Pariwisata Kepri Bupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI JCH Bintan Mulai Berangkat Hari Ini, Pesan Wabup Bintan, Deby Maryanti Agar Jamaah Dapat Saling Jaga dan Kompak Gema Batam ASRI Peringati Hari Bumi, 600 Personel Dikerahkan Aksi Li Claudia Dampingi Siswa Menyeberang, ZoSS SDN 001 Batam Kota Dimanfaatkan

Batam

Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah

badge-check


					Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah Perbesar

AskaraNews.com,Batam– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu (1/4/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah ST MT dan dihadiri pula Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE, serta diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Menurutnya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

Beliau menyampaikan bahwa Bapemperda menyadari kompleksitas persoalan sampah di Kota Batam, sehingga diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek regulasi.

“Kita mendorong bagaimana persoalan sampah ini dicarikan solusi menyeluruh dan komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat sehingga berjalan efektif dalam masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Ranperda terkait, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis guna memperkuat usulan perubahan Perda tersebut.

Melalui revisi ini diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang

22 April 2026 - 21:06 WIB

Bupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI

22 April 2026 - 16:25 WIB

Gema Batam ASRI Peringati Hari Bumi, 600 Personel Dikerahkan

22 April 2026 - 15:58 WIB

Aksi Li Claudia Dampingi Siswa Menyeberang, ZoSS SDN 001 Batam Kota Dimanfaatkan

22 April 2026 - 15:56 WIB

Bangunan Rumah di Batu Gajah Diduga Akan Difungsikan untuk SPPG MBG, Warga Soroti Keterbukaan Informasi

22 April 2026 - 09:59 WIB

Trending di Batam