Menu ✖

Mode Gelap
SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan: Kecamatan Tanjungpinang Timur Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat Sahabat Coffee CEO Hadir di Tanjungpinang, Wawako Ariza Dukung Pertumbuhan UMKM Audiensi MPIG Siput Gonggong, Lis Harap MPIG Perluas Peran, Kaji dan Lestarikan Biota Laut Kepri Pemko-BP KPBPB Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi dan Pengembangan Kawasan FTZ Tanjungpinang WNI yang Berkacamata Bisa Masuk TNI/Polri, Menko Polkam: Asal Pintar Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri di Hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia

Batam

Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah

badge-check


 Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah Perbesar

AskaraNews.com,Batam– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu (1/4/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah ST MT dan dihadiri pula Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE, serta diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Menurutnya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

Beliau menyampaikan bahwa Bapemperda menyadari kompleksitas persoalan sampah di Kota Batam, sehingga diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek regulasi.

“Kita mendorong bagaimana persoalan sampah ini dicarikan solusi menyeluruh dan komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat sehingga berjalan efektif dalam masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Ranperda terkait, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis guna memperkuat usulan perubahan Perda tersebut.

Melalui revisi ini diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan.

Baca Lainnya

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

7 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air

6 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Ribuan Warga Batam

6 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di Batam