Menu

Mode Gelap
Audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Gemura: Anak Muda Harus Jadi Penggerak Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045 Wamen Dahnil Sambut PII Wati, Dorong Penguatan Dakwah di Kalangan Perempuan PB PII Silaturahmi ke Kementerian Haji dan Umrah RI, Bahas Tantangan Organisasi Islam dan Eksistensi Pelajar Amsakar Ikut Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba Beri Pembekalan, Wali Kota Lis Titip Empat Pesan untuk 56 Capaska Tanjungpinang Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam Periode 2026-2031

Batam

Puluhan Warga Laporkan Pengusaha Leasing di Batam, Diduga Tipu hingga Rp5 Miliar

badge-check


 Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing. Perbesar

Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing.

AskaraNews.com,Batam-Puluhan warga Kota Batam mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan seorang pengusaha leasing mobil yang diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp. 5 miliar.

Terduga pelaku diketahui berinisial NO, pemilik usaha leasing mobil di Batam. Sedikitnya 28 orang mengaku menjadi korban dengan modus yang beragam, namun memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan dalam transaksi kendaraan dan pengurusan dokumen.

Salah satu korban, Yuli, mengatakan awalnya ia hanya meminta bantuan pelaku untuk mengurus balik nama mobil Toyota Rush milik anaknya. Ia ingin mempermudah proses pembayaran pajak karena anaknya saat ini berada di Rusia.

“Balik nama dari anak saya ke suaminya supaya pembayaran pajak lebih mudah,” ujar Yuli.

Namun, masalah muncul setelah ia menyerahkan BPKB kendaraan kepada pelaku. Alih-alih mengurus balik nama, pelaku diduga membuat dokumen jual beli palsu atas nama korban dan menggadaikan BPKB tersebut ke perusahaan leasing.

Akibatnya, mobil milik Yuli ditarik oleh debt collector karena dianggap menunggak pembayaran, meski menurutnya kendaraan tersebut sudah lunas.

“Padahal mobil saya sudah lunas. Saya didatangi debt collector dan karena takut, akhirnya saya serahkan mobil itu,” katanya.

Korban lainnya, Pur, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp119 juta setelah menjual mobil Honda Brio miliknya kepada pelaku. Transaksi sempat disepakati, namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Dia bilang sore akan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada uangnya. Kejadiannya sejak Februari,” ujarnya.

Para korban menilai modus yang digunakan pelaku hampir sama, yakni mengambil alih kendaraan atau dokumen, lalu memanfaatkan celah administrasi untuk keuntungan pribadi.

Kedatangan para korban ke Polresta Barelang juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan. Mereka mengaku kecewa karena belum ada kejelasan meski laporan sudah masuk hampir satu bulan.

“Sudah hampir satu bulan kami melapor, tapi belum ada perkembangan. Kami minta ada kepastian hukum,” ujar salah satu korban.

Dengan jumlah korban mencapai 28 orang dan nilai kerugian yang cukup besar, para pelapor berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Baca Lainnya

Amsakar Ikut Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba

12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam Periode 2026-2031

12 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Disbudpar Tinjau Pelaksanan SE Wako Batam Semarak HUT RI ke 81di Hotel dan Restoran

11 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Dampak El Nino: BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Ketahanan Air Bersama

11 Agustus 2026 - 12:44 WIB

LMB Kepri Kota Batam Gelar Besembang Dengan Anggota Yang Baru Bergabung Di Mabes Taman Carina

11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Trending di Batam