Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan SIMAKDARA Provinsi Kepri Diluncurkan

Lingga

Limbah Minyak Cemari Laut Kepri, Gubernur Ansar Desak Penangkapan Kapal

badge-check


 Limbah Minyak Cemari Laut Kepri, Gubernur Ansar Desak Penangkapan Kapal Perbesar

AskaraNews.com,Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta aparat berwenang menangkap kapal-kapal yang nekat membuang limbah minyak hitam ke laut, setelah pencemaran kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga.

Pencemaran limbah minyak hitam itu disebut telah berulang hampir setiap tahun dan berdampak serius terhadap ekosistem laut, kawasan wisata, hingga kenyamanan wisatawan mancanegara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan persoalan tersebut sudah dibahas hingga tingkat pemerintah pusat, namun penanganannya dinilai belum maksimal.
“Sudah dirapatkan sampai ke pemerintah pusat. Tapi hasilnya memang belum maksimal,” kata Ansar, Senin (9/2).

Ansar meminta TNI AL, aparat penjaga laut, serta instansi terkait meningkatkan pengawasan secara intensif, terutama pada malam hari. Ia menduga pembuangan limbah dilakukan secara diam-diam untuk menghindari pengawasan.
“Karena ini merugikan kita. Turis komplain. Kalau sudah kena minyak, susah dibersihkan. Ekosistem laut juga rusak,” tegasnya.

Menurut Ansar, kapal yang terbukti membuang limbah minyak di perairan Kepri harus ditindak tegas dan diproses hukum, agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Namun hingga kini, pemerintah daerah belum dapat memastikan asal kapal pembuang limbah tersebut, apakah berasal dari wilayah Batam, Johor, Singapura, atau jalur pelayaran internasional lainnya.
“Kita belum bisa pastikan dari mana asalnya. Tapi biasanya mereka buang limbah itu tengah malam. Jadi memang harus ada pengawasan ketat,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat Aliansi Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau menilai pencemaran limbah minyak hitam di pesisir Pantai Trikora Bintan dan wilayah Lingga harus diusut hingga tuntas.

Menurut ALIM, pencemaran tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan laut, tetapi juga berpotensi merusak sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan ekonomi Kepri.
“Tumpahan minyak bisa memicu kematian biota laut seperti ikan, ketam, dan organisme lainnya. Ini ancaman serius,” ujar pegiat ALIM Kepri, Kherjuli.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan lintas batas. Dari sisi geopolitik, negara dinilai belum optimal mencegah kejahatan lingkungan yang bersifat lintas negara.
“Negara seolah belum berhasil mencegah kejahatan lingkungan, baik di perairan internasional maupun perairan dalam negeri,” katanya.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri mencatat, lebih dari 1.000 karung limbah minyak hitam telah dibersihkan dari kawasan Pantai Trikora, Bintan. Sementara di wilayah Lingga, ditemukan sedikitnya puluhan karung limbah minyak yang terdampar di pesisir pantai

Baca Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Kemendikdasmen Antarkan Talenta Muda Indonesia Berprestasi di IOAA 2026

12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Ketua DPRD Lingga Menghadiri Pembukaan Turnamen Berjung Cup II

22 September 2026 - 16:53 WIB

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mepar, Luas Terbakar ± ½ Hektare

20 September 2026 - 08:55 WIB

Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah

16 September 2026 - 17:02 WIB

Lapangan Merdeka Bergemuruh, Nelayan Tangguh Unjuk Gigi

20 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Lingga