Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Kepulauan Riau

Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU.

badge-check


 Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU. Perbesar

Askaranews.com, Kota Tanjungpinang – Dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Kepulauan Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam. Serah terima aset dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026).

Serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) ditandai dengan penandatanganan oleh Lis Darmansyah atas nama Pemerintah kota Tanjungpinang bersama Rocky Adam dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun aset yang diserahterimakan berupa penataan kawasan Gedung PIP2B yang berlokasi di Jalan Raja Haji Muhammad Tahir, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
“Serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,”. Ucap Wako Lis.

Wako Lis juga menyampaikan pesan Menteri Pekerjaan Umum agar berbagai fasilitas umum yang telah dibangun melalui kementerian, termasuk fasilitas seperti rumah sakit dan sarana publik lainnya, dapat diserahkan kepada satuan kerja (Satker) untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum seperti rumah sakit dan lainnya agar diserahkan kepada Satuan kerja. Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Semoga dengan berdirinya gedung ini dapat membawa sejuta manfaat demi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kota Gurindam yang kita cintai ini,” Jelas Wako Lis.

Lis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan serta penataan kawasan di Kota Tanjungpinang.
“Semoga keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,”. Harap Wako Lis.(Red)

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Seluruh Fraksi Setuju, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kepri Siap Disahkan

26 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Wagub Nyanyang Pantau Pelaksanaan TKA SMA/SMK di Batam, Motivasi Siswa Raih Hasil Terbaik

26 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Trending di Kepulauan Riau