Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Terima Penghargaan, Tanjungpinang Raih Peringkat Pertama IRH dan JDIH 2026

badge-check


 Lis Darmansyah Terima Penghargaan, Tanjungpinang Raih Peringkat Pertama IRH dan JDIH 2026 Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola hukum daerah kembali mendapat apresiasi. Pemko Tanjungpinang berhasil meraih peringkat pertama dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kepulauan Riau, Edison Manik, pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kepulauan Riau, Rabu (19/8/2026).

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang menempati posisi pertama, disusul Pemerintah Kabupaten Bintan pada peringkat kedua dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di peringkat ketiga.

Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan berbasis kepastian hukum. Penguatan tersebut mencakup proses pembentukan produk hukum daerah, dokumentasi, hingga penyebarluasan informasi hukum agar dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Tidak hanya meraih peringkat pertama, Kota Tanjungpinang juga mencatat hasil maksimal pada penilaian IRH dengan predikat istimewa 100 (AA) serta memperoleh nilai 98 untuk pengelolaan JDIH.

Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta para pemangku kepentingan, khususnya jajaran yang terlibat dalam bidang hukum, yang telah bersama-sama mendukung proses penilaian tersebut.

Menurut Lis, penghargaan yang diraih bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah dari kolaborasi dan komitmen berbagai pihak dalam membangun sistem hukum daerah yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang dan semua pihak yang telah mendukung. Ini merupakan hasil kerja bersama, sekaligus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola hukum di daerah,” ujar Lis.

Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.

Lis juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyebarluasan produk hukum. Menurutnya, produk hukum yang telah dibentuk tidak cukup hanya tersimpan sebagai dokumen pemerintahan, tetapi harus dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

“Ini menjadi momentum untuk membangun kekuatan hukum yang lebih baik. Produk hukum yang dibentuk harus terus terekspos dan terpublikasikan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Lis menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang semakin kuat dan berkeadilan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan selalu bersinergi dalam menegakkan hukum. Terima kasih atas kerja keras, loyalitas, dan ketekunan seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kepulauan Riau, Edison Manik, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperoleh hasil terbaik pada penilaian IRH dan JDIH tahun 2026.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat reformasi hukum serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah masing-masing.

Bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk menjaga konsistensi perbaikan tata kelola hukum.

Ke depan, Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pembentukan produk hukum, meningkatkan keterbukaan informasi hukum, memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan informasi, serta memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah memberikan kepastian, perlindungan, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 09:57 WIB

PA GMNI Jabar Siap Jadi Mitra Strategis & Kritis Pemerintah

25 Oktober 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-1 KBMG Tanjungpinang, Weni Tekankan Solidaritas dan Tertib Berlalu Lintas

25 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di Tanjungpinang