Menu

Mode Gelap
Sekdaprov Misni: “Pemprov Kepri Dorong Pengembangan SDM Melalui Penyelenggaraan MTQ Bantuan Bibit Cabai untuk Masyarakat Kepri Mulai Disalurkan Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Pawai Ta’aruf Buka MTQH Tingkat Kota, Wawako Raja Ariza Harapkan Lahir Peserta Berprestasi Lantik Dewan Hakim MTQH XX, Wali Kota Lis: Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Prestasi Gerakan Perlawanan Keterbukaan Informasi: DPP GHARIS Siap “Lawan” Bobroknya Pelayanan BKPSDM

Batam

Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga

badge-check


					Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Perbesar

Askaranews.com. Batam-Menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan, Tim Opsnal Polsek Belakang Padang bergerak cepat mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada Senin (27/4/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan saat tengah malam. Selain memicu kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Mereka sering kebut-kebutan saat tengah malam, sangat mengganggu tidur kami. Selain itu, perilaku ini juga membahayakan nyawa mereka dan orang lain,” ujar salah seorang warga setempat.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, dalam keterangannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar. Jangan menggunakan knalpot brong karena suaranya  mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Asril.

Lebih lanjut, AKP Asril juga menghimbau pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Ia berharap orang tua dapat memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami juga berpesan kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan balap liar. Ingatlah, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik, hal itu tentu akan merusak masa depan kalian sendiri. Sayangi nyawa dan masa depan kalian,” tutupnya.

Saat ini, kendaraan yang memakai knalpot brong telah diamankan di Mapolsek Belakang Padang.

Perwarta : Yusuf Suhaili
Sumber : Polsek Belakangpadang
Redaksi : AKM

Baca Lainnya

Dari Harmoni hingga Sistem Layanan Digital, Ini Strategi Batam yang Dipelajari Kabupaten Bangli

27 April 2026 - 18:26 WIB

Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam

27 April 2026 - 18:20 WIB

Pemko Batam Dorong Efisiensi APBD Lewat WFH dan Pembatasan Belanja

27 April 2026 - 09:02 WIB

Serap aspirasi dibengkong, h. Bahktiar pastikan seragam majelis taklim dan pembangunan smk tanjung buntung jadi prioritas

27 April 2026 - 06:55 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Amsakar Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah Wujudkan Asta Cita

27 April 2026 - 06:43 WIB

Trending di Advetorial