Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Tampung Aspirasi Warga Kampung Tua Tembesi Lestari Menag Nasaruddin Bawa Dana Wakaf Istiqlal ‘Nyebur’ ke Pasar Modal, Siapa yang Berani Jamin Keamanannya? Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan 1.225 Pelari Ramaikan Tepi Laut, Dekranasda Fun & Run Jadi Ajang Kebersamaan Warga

Batam

Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga

badge-check


 Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Perbesar

Askaranews.com. Batam-Menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan, Tim Opsnal Polsek Belakang Padang bergerak cepat mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada Senin (27/4/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan saat tengah malam. Selain memicu kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Mereka sering kebut-kebutan saat tengah malam, sangat mengganggu tidur kami. Selain itu, perilaku ini juga membahayakan nyawa mereka dan orang lain,” ujar salah seorang warga setempat.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, dalam keterangannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar. Jangan menggunakan knalpot brong karena suaranya  mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Asril.

Lebih lanjut, AKP Asril juga menghimbau pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Ia berharap orang tua dapat memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami juga berpesan kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan balap liar. Ingatlah, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik, hal itu tentu akan merusak masa depan kalian sendiri. Sayangi nyawa dan masa depan kalian,” tutupnya.

Saat ini, kendaraan yang memakai knalpot brong telah diamankan di Mapolsek Belakang Padang.

Perwarta : Yusuf Suhaili
Sumber : Polsek Belakangpadang
Redaksi : AKM

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

9 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Pawai Pembangunan dan Budaya Nusantara Meriahkan HUT Ke-81 RI di Batam

9 Agustus 2026 - 10:36 WIB

BP Batam Optimalkan Pelayanan Air Bersih, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak

9 Agustus 2026 - 04:11 WIB

HAN 2026, Amsakar-Li Claudia Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak-Anak Batam

8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan Bagi Generasi Masa Depan

8 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Trending di Batam