Menu

Mode Gelap
Respons Aksi “Rayap Besi”, Wakil Kepala BP Batam Cek Langsung Terowongan Pelita POLSEK BELAKANG PADANG RESPON CEPAT VIDEO VIRAL DUGAAN PENGANIAYAAN ANAK DI MEDIA SOSIAL Ayo dukung *Vedra asal Batam Kepri, Top 8 The Icon Indonesia SCTV, Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya Usai Aksi Massa, Dugaan Pengintaian Jadi Sorotan Kemilau Nusantara Kepri 2026, Paduan Gerak Budaya, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Riau Hadiri Kemilau Nusantara Kepri 2026, Raja Ariza Tekankan Peran Budaya bagi Ekonomi Daerah

Batam

Ancam Sebar Video Mesum, Pria di Batam Peras Mahasiswi hingga Kabur ke Jambi

badge-check


 Konfrensi pers kasus pemerasan dan kekerasan seksual dengan korban seorang mahasiswi di Kota Batam. Perbesar

Konfrensi pers kasus pemerasan dan kekerasan seksual dengan korban seorang mahasiswi di Kota Batam.

AskaraNews.com,Batam-Seorang pria berinisial S (Sangkot) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mantan pacarnya yang masih seorang mahasiswi. Pelaku ditangkap personel Jatanras dan Tipidter Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan kekerasan seksual, pengancaman, dan penyebaran video asusila.

Kasus ini bermula dari laporan korban, NF, seorang mahasiswi di salah satu fakultas ternama di Provinsi Riau. Korban mengaku diancam oleh pelaku agar mau kembali menjalin hubungan asmara.

“Pelaku mengancam korban, apabila tidak mau kembali menjalin hubungan dan tidak memberikan uang sebesar Rp1,2 juta, maka pelaku akan menyebarkan video asusila yang pernah dilakukan korban dan pelaku saat masih berpacaran pada tahun 2025 di salah satu penginapan di wilayah Batu Aji,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, Kamis, 19 Februari 2026.

Merasa takut, korban pun menuruti permintaan tersebut dan mengirimkan uang sebesar Rp1,2 juta. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Tak lama berselang, ia kembali meminta uang dengan jumlah yang sama.

“Korban tidak menyanggupi permintaan kedua tersebut dan hanya mengirimkan uang sebesar Rp300 ribu. Karena tidak sesuai dengan permintaan, pelaku kemudian menyebarkan video asusila tersebut kepada pihak keluarga korban,” katanya.

Merasa harga dirinya direndahkan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tim gabungan Jatanras dan Tipidter langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengejaran, diketahui pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Jambi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku setelah dua hari melakukan pengejaran.

“Tim melakukan pengejaran selama dua hari dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Debby.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Barelang guna proses pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Lainnya

Respons Aksi “Rayap Besi”, Wakil Kepala BP Batam Cek Langsung Terowongan Pelita

14 Juni 2026 - 14:48 WIB

POLSEK BELAKANG PADANG RESPON CEPAT VIDEO VIRAL DUGAAN PENGANIAYAAN ANAK DI MEDIA SOSIAL

14 Juni 2026 - 13:23 WIB

Ayo dukung *Vedra asal Batam Kepri, Top 8 The Icon Indonesia SCTV,

14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar Tahun Baru Islam di Batam

14 Juni 2026 - 08:33 WIB

GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda

13 Juni 2026 - 01:05 WIB

Trending di Batam