Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Lestarikan Warisan Melayu, Yoni Fadri Apresiasi Kemah Budaya Pulau Penyengat 2026 Yusril Persilahkan Media Cek Belasan Ruang Bak Apartemen di Lapas Cibinong BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Nasional

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

badge-check


 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar Perbesar

Askaranews.com. Anambas-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menggelar paripurna bersama kepala daerah di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Tarempa, Jumat 25 September 2026.

Paripurna digelar dengan agenda pengambilan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Yusli memimpin langsung paripurna ini dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng bersama Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas.

Yusli mengatakan perubahan APBD ini telah merupakan kesepakatan setelah dilakukan pembahasan antara berbagai pihak terhadap berbagai komponen pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Persetujuan bersama anggaran ini telah sesuai dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusli.

Bupati Aneng dalam sambutannya mengatakan bahwa besaran rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran
2026 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp729 miliar.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dari besaran yang disampaikan dalam nota keuangan sebesar Rp736 miliar,” kata Aneng.

Ia mengatakan bahwa penurunan anggaran itu bukanlah semata-mata
soal mengurangi anggaran, namun telah merupakan hasil dari proses pembahasan dan pertimbangan yang panjang.

“Kita telah menentukan keputusan persetujuan bersama dengan DPRD mengenai anggaran mana yang harus dipertahankan, mana yang harus dikurangi, dan mana yang masih dapat ditunda,” ujar Aneng.

Kendati demikian, Bupati Aneng mengatakan bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan
urgensi, kemanfaatan, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan fiskal daerah.

“Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah masyarakat, karena itu, yang kita kurangi bukanlah komitmen kita kepada masyarakat, melainkan belanja yang belum menjadi prioritas,” ujarnya.

Dengan persetujuan bersama perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 diharapkan bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Kebupaten Kepulauan Anambas, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat beserta seluruh undangan yang hadir. (Red)

Baca Lainnya

Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24

25 September 2026 - 11:16 WIB

MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

25 September 2026 - 08:45 WIB

Yusril Persilahkan Media Cek Belasan Ruang Bak Apartemen di Lapas Cibinong

25 September 2026 - 07:37 WIB

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 06:52 WIB

Soroti Dana Gempa Flores Rp 20 Miliar Manggarai Timur, Bakornas LKBHMI PB HMI Buka Posko Pengaduan Nasional Dan Desak Audit Total Bupati.

25 September 2026 - 04:48 WIB

Trending di Nasional