Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran TPID, Pemko Tanjungpinang Dukung Program Strategis 3 Juta Rumah dan Produk Halal Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA Peresmian Gedung Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Bintan Pelantikan Dewan Hakim MTQ Sembari Munajah Jauh Dari Musibah Perdana Digelar, Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim Amirul Khalish Manik, Semua Pihak Agar Objektif Melihat Pernyataan Mantan Wapres JK Secara Bijak

Batam

Bea Cukai Batam Tahan Speed Boat Garuda 82 di Barelang, Angkut Ratusan Koli Jastip Ilegal

badge-check


					Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal. Perbesar

Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal.

AskaraNews.com,Batam-Bea Cukai Batam Tindak Speed Boat Garuda 82, Diduga Angkut Sejumlah Koli Jastip Ilegal Satuan Patroli Bea dan Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap sebuah kapal cepat, Speed Boat (SB) Garuda 82, di perairan Jembatan 3 Barelang, Rabu, 11 Februari 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh batamnews.co.id pada Sabtu, 14 Februari 2026, speed boat dengan konfigurasi mesin 250 PK sebanyak delapan unit tersebut diduga mengangkut ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Provinsi Riau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Kapal cepat bercorak merah putih itu juga disebut-sebut telah lama melakukan aktivitas pengiriman barang secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kota Batam.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, membenarkan adanya penindakan terhadap SB Garuda 82. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Tanggapan saya berikan begitu dapat info lanjutan dari unit pengawasan, ya,” ujar Mujiono.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyisiran menggunakan unit anjing pelacak.
“Bahwa saat ini masih proses pemeriksaan kapal secara menyeluruh dan penyisiran unit K-9,” kata Mujiono.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik serta aktor di balik operasional SB Garuda 82 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 06:56 WIB

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 08:09 WIB

Amsakar: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Wredatama Diminta Tetap Berkarya

18 April 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi

17 April 2026 - 19:10 WIB

K3L Tanjungpinang Bintan Lepas 18 Calon Jemaah Haji Asal Lingga

17 April 2026 - 16:40 WIB

Trending di Batam