Menu

Mode Gelap
Hadiri Agenda Gereja Toraja, Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Rawat Kerukunan dan Toleransi di Kepri Panen Jagung di Senggarang, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Produktivitas Petani Gen Z Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika HAN 2026, Amsakar-Li Claudia Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak-Anak Batam Dekranasda Fun & Run 2026 Dibuka, Lis Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Event Daerah Polda Jambi Pecat 5 Polisi di Kasus Kematian Brigadir EWS

Batam

Bea Cukai Batam Tahan Speed Boat Garuda 82 di Barelang, Angkut Ratusan Koli Jastip Ilegal

badge-check


 Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal. Perbesar

Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal.

AskaraNews.com,Batam-Bea Cukai Batam Tindak Speed Boat Garuda 82, Diduga Angkut Sejumlah Koli Jastip Ilegal Satuan Patroli Bea dan Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap sebuah kapal cepat, Speed Boat (SB) Garuda 82, di perairan Jembatan 3 Barelang, Rabu, 11 Februari 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh batamnews.co.id pada Sabtu, 14 Februari 2026, speed boat dengan konfigurasi mesin 250 PK sebanyak delapan unit tersebut diduga mengangkut ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Provinsi Riau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Kapal cepat bercorak merah putih itu juga disebut-sebut telah lama melakukan aktivitas pengiriman barang secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kota Batam.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, membenarkan adanya penindakan terhadap SB Garuda 82. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Tanggapan saya berikan begitu dapat info lanjutan dari unit pengawasan, ya,” ujar Mujiono.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyisiran menggunakan unit anjing pelacak.
“Bahwa saat ini masih proses pemeriksaan kapal secara menyeluruh dan penyisiran unit K-9,” kata Mujiono.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik serta aktor di balik operasional SB Garuda 82 tersebut.

Baca Lainnya

Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

8 Agustus 2026 - 11:49 WIB

HAN 2026, Amsakar-Li Claudia Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak-Anak Batam

8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Polda Jambi Pecat 5 Polisi di Kasus Kematian Brigadir EWS

8 Agustus 2026 - 07:31 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan Bagi Generasi Masa Depan

8 Agustus 2026 - 06:40 WIB

RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

8 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Trending di Batam