Menu ✖

Mode Gelap
SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan: Kecamatan Tanjungpinang Timur Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat Sahabat Coffee CEO Hadir di Tanjungpinang, Wawako Ariza Dukung Pertumbuhan UMKM Audiensi MPIG Siput Gonggong, Lis Harap MPIG Perluas Peran, Kaji dan Lestarikan Biota Laut Kepri Pemko-BP KPBPB Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi dan Pengembangan Kawasan FTZ Tanjungpinang WNI yang Berkacamata Bisa Masuk TNI/Polri, Menko Polkam: Asal Pintar Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri di Hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia

Batam

Bea Cukai Batam Tahan Speed Boat Garuda 82 di Barelang, Angkut Ratusan Koli Jastip Ilegal

badge-check


 Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal. Perbesar

Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal.

AskaraNews.com,Batam-Bea Cukai Batam Tindak Speed Boat Garuda 82, Diduga Angkut Sejumlah Koli Jastip Ilegal Satuan Patroli Bea dan Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap sebuah kapal cepat, Speed Boat (SB) Garuda 82, di perairan Jembatan 3 Barelang, Rabu, 11 Februari 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh batamnews.co.id pada Sabtu, 14 Februari 2026, speed boat dengan konfigurasi mesin 250 PK sebanyak delapan unit tersebut diduga mengangkut ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Provinsi Riau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Kapal cepat bercorak merah putih itu juga disebut-sebut telah lama melakukan aktivitas pengiriman barang secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kota Batam.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, membenarkan adanya penindakan terhadap SB Garuda 82. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Tanggapan saya berikan begitu dapat info lanjutan dari unit pengawasan, ya,” ujar Mujiono.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyisiran menggunakan unit anjing pelacak.
“Bahwa saat ini masih proses pemeriksaan kapal secara menyeluruh dan penyisiran unit K-9,” kata Mujiono.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik serta aktor di balik operasional SB Garuda 82 tersebut.

Baca Lainnya

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

7 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Kian Tak Terbendung Lagi, Publik Menunggu Ketegahan Pihak Terkait

6 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air

6 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Ribuan Warga Batam

6 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Trending di Batam