Oleh Evensianus Dahe Jawang
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mencatat sejarah dengan melampaui sekat suku, daerah, dan kepentingan kelompok demi satu cita-cita: Indonesia yang bersatu. Melalui Kongres Pemuda II, lahirlah Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak penting tumbuhnya kesadaran kebangsaan.
Kini, 98 tahun kemudian, kita patut bertanya apakah generasi muda hari ini benar-benar meneruskan semangat perjuangan itu, atau hanya sibuk merayakannya dalam seremoni tahunan?
Pemuda 1928 berani membangun persatuan di tengah penjajahan. Pemuda hari ini harus berani menghadapi ketidakadilan, korupsi, pengangguran, ketimpangan sosial, dan berbagai persoalan yang menghambat kemajuan bangsa.
Sayangnya, semangat perubahan terkadang berhenti pada slogan, perdebatan media sosial, dan gerakan yang kehilangan arah. Kritik terdengar lantang, tetapi tidak selalu disertai solusi. Idealisme dikumandangkan, tetapi sering diuji ketika berhadapan dengan jabatan, kepentingan, dan kekuasaan.
Sumpah Pemuda tidak boleh menjadi panggung untuk menunjukkan siapa yang paling nasionalis. Ia harus menjadi ukuran keberanian, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dalam demokrasi, pemuda harus berani mengkritik kekuasaan tanpa kebencian, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat tanpa kehilangan daya kritis, serta menolak kepentingan sesaat yang mengorbankan masa depan bangsa.
Organisasi kepemudaan dan gerakan mahasiswa juga harus melakukan introspeksi. Gerakan tidak cukup diukur dari banyaknya massa, kerasnya kritik, atau ramainya pernyataan sikap. Gerakan harus memiliki arah, strategi, dan tujuan yang jelas. Turun ke jalan merupakan salah satu instrumen perjuangan, tetapi perubahan nyata bagi masyarakat harus tetap menjadi tujuan utamanya.
Persatuan bukan berarti diam terhadap ketidakadilan. Nasionalisme bukan berarti membenarkan semua keputusan penguasa. Dan aktivisme bukan sekadar berbicara atau turun ke jalan, melainkan keberanian memperjuangkan perubahan yang terukur dan berpihak kepada rakyat.
Momentum Sumpah Pemuda tahun 2026 harus menjadi titik balik bagi generasi muda untuk meninggalkan aktivisme simbolik dan mulai menghadirkan kerja nyata. Indonesia tidak kekurangan pemuda yang pandai berbicara. Yang dibutuhkan adalah pemuda yang berani bertindak, konsisten menjaga prinsip, dan tidak menjual idealisme demi kepentingan pribadi.
Sejarah telah mencatat keberanian pemuda pada 1928. Kini, sejarah sedang menguji keberanian generasi kita. Apakah kita akan menjadi generasi yang hanya bangga menceritakan masa lalu, atau generasi yang sungguh-sungguh mengambil tanggung jawab atas masa depan Indonesia?
Jangan hanya memperingati Sumpah Pemuda. Hidupkan,
semangatnya melalui keberanian bersikap, keteguhan menjaga persatuan, dan tindakan nyata bagi bangsa. (Red)

























