Askaranews.com. Batam-Malam mencekam,Juru Parkir (Jukir) dan 136 orang ikut diangkut dalam operasi Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan di lokasi Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino yang berada di kawasan depan Hotel Nagoya, Batam.
Mereka yang terjaring terdiri dari karyawan tempat permainan, pekerja kasino, serta para pemain dan juga juru Parkir yang berada di lokasi saat penindakan berlangsung.
Namun, operasi tersebut menuai sorotan dari Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail. Ia mempertanyakan pola penindakan yang dinilainya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Ismail, kejanggalan muncul karena dari sejumlah arena permainan yang berada di sekitar kawasan tersebut, namun penindakan hanya menyasar Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino.
“Kalau memang ada dugaan unsur perjudian, tentu kami mendukung penuh aparat melakukan penindakan. Tetapi kalau usaha tersebut memiliki izin, yang diperlukan juga adalah pengawasan dan penegakan aturan secara proporsional,” ujar Ismail.
Ia juga menyoroti penggunaan personel Gegana dalam pengamanan lokasi. Menurutnya, situasi di lapangan terkesan berlebihan, terutama ketika sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan diminta menjauh dan terdapat petugas yang mengacungkan senjata.
“Wartawan datang untuk meliput, bukan melakukan perlawanan. Jangan sampai masyarakat dan awak media diperlakukan seolah-olah menghadapi pelaku teror,” katanya.
Ismail menilai kehadiran personel bersenjata lengkap dalam penindakan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tingkat ancaman yang sebenarnya di lokasi.
Selain itu, ia mempertanyakan keterlibatan jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Dalam penggerebekan hadir Kapolresta Barelang dan jajaran Polda Kepri. Justru ini yang membuat kami bertanya, mengapa penindakan harus dilakukan Mabes Polri? Apakah jajaran Polda Kepri tidak mampu melakukan penindakan sendiri jika memang ditemukan pelanggaran?” tegasnya.
Menurut Ismail, pertanyaan tersebut penting dijawab Kapolda Kepri agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara membabi buta sehingga berdampak terhadap pekerja yang tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
“Yang kami lihat, tukang parkir pun ikut diangkut. Masyarakat sekitar yang hendak pulang ke tempat kos juga sempat tidak diperbolehkan. Ini jangan sampai terkesan hantam kromo,” ujarnya.
Ismail menegaskan pihaknya tetap mendukung pemberantasan perjudian dan segala bentuk pelanggaran hukum. Namun, ia meminta aparat membedakan antara pelaku tindak pidana, pekerja, pengunjung, dan masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
Ia berharap proses pemeriksaan terhadap 136 orang tersebut dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan status hukum masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri terkait secara rinci mengenai status 136 orang yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penindakan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polresta Barelang untuk memastikan seluruh informasi dalam peristiwa ini secara berimbang. (Red)























