Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027 Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

Hukrim

Mabes Polri Gerebek Nagoya Game Zone Batam, Gegana Turun Amankan Lokasi Judi Jackpot

badge-check


 Mabes Polri Gerebek Nagoya Game Zone Batam, Gegana Turun Amankan Lokasi Judi Jackpot Perbesar

Askaranews.com. Batam-Aktivitas perjudian jenis jackpot di Nagoya Game Zone, Batam, kembali menjadi sorotan. Pada Sabtu malam (15/08/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, lokasi tersebut digerebek oleh jajaran Mabes Polri dengan pengamanan ketat personel Gegana.

Penggerebekan berlangsung serius.

Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses penindakan berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas diduga mengamankan sejumlah pihak yang berada di dalam lokasi, mulai dari pemain, kasir, wasit, hingga petugas keamanan yang bertugas di area Nagoya Game Zone.

Kehadiran Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga terlihat dalam proses penindakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa operasi terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan operasi terkait jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita.

Publik kini menunggu transparansi aparat terkait hasil lengkap penggerebekan tersebut. Apakah Nagoya Game Zone hanya sebatas tempat permainan, atau terdapat dugaan aktivitas perjudian yang selama ini berjalan di balik operasionalnya?

Penggerebekan oleh Mabes Polri menjadi sinyal keras bahwa aktivitas perjudian, khususnya permainan jackpot yang diduga beroperasi secara terang-terangan, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana perjudian, maka seluruh pihak yang memiliki peran—baik pemain maupun pihak yang mengelola, menyediakan fasilitas, menjaga lokasi, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan—patut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Awak Media akan terus mengikuti perkembangan operasi Mabes Polri di Nagoya Game Zone, termasuk jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang disita, serta status hukum para pihak yang diperiksa.

Pertanyaannya kini sederhana: siapa sebenarnya di balik operasional Nagoya Game Zone dan sejauh mana aktivitas jackpot tersebut berlangsung di Batam? Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)

Baca Lainnya

HEBOH Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

3 November 2026 - 15:46 WIB

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

31 Oktober 2026 - 14:59 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di Hukrim