Menu

Mode Gelap
Amsakar Kukuhkan 50 Paskibraka Batam, Tekankan Disiplin dan Nilai Pancasila Jukir Dan 136 Orang Terangkut Tim Bareskrim Polri Grebek Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino 2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’ Bareskrim dan Polda Kepri Grebek Kasino Hollywood Batam, Ratusan Orang Diamankan Mabes Polri Gerebek Nagoya Game Zone Batam, Gegana Turun Amankan Lokasi Judi Jackpot Bareskrim Polri Turun ke Batam, Arena Gelper Depan Hotel Utama Digerebek

Nasional

2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’

badge-check


 2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’ Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Dua jenderal purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum yang menjerat pakar telematika Roy Suryo.

Soenarko menilai rangkaian proses hukum tersebut sebagai bentuk dagelan penegakan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan saat keduanya mendampingi Roy Suryo dalam sidang praperadilan jilid keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Soenarko menilai rangkaian proses hukum terhadap Roy Suryo sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak semestinya.

“Kesimpulan kami yang mengamati, pengadilan ini yang dimulai dari prapid (praperadilan) ini, ini adalah dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini,” tegas Soenarko.

“Kalau nggak dibilang dagelan penegakan hukum, ini adalah permainan politik kotor dari orang kuat yang namanya Jokowi,” imbuhnya.

Ia juga mengaitkan perkara tersebut dengan polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Soenarko mempertanyakan penetapan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka sebelum bukti ijazah asli yang dipersoalkan ditunjukkan.

Sementara itu, Moeryono Aladin menilai tindakan penyidik terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai dugaan kriminalisasi.

Ia menyatakan pandangan tersebut merupakan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang turut mendampingi perkara tersebut.

Moeryono kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, ia mendesak adanya pergantian pimpinan Polri dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.

“Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti,” tegas Moeryono.

Menurut Moeryono, persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar penegakan hukum berjalan secara adil dan sesuai prinsip demokrasi. (Red)

Baca Lainnya

Peringatan Hari Damai Aceh Diwarnai Bendera Bulan Bintang, JK: Bukan Aksi Menentang Pemerintah Pusat

15 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Pembiayaan Syariah Tembus Rp720 Triliun, BI Dorong Korporasi Perluas Investasi

13 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Prabowo Ajukan Solikin M Juhro dan Anwar Bashori Jadi Deputi Gubernur BI, DPR Segera Uji Kelayakan

13 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Gemura: Anak Muda Harus Jadi Penggerak Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

12 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wamen Dahnil Sambut PII Wati, Dorong Penguatan Dakwah di Kalangan Perempuan

12 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di Nasional