BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB Momentum Sumpah Pemuda: Jangan Hanya Jadi Angka, Jaga Konstitusi

Batam

Brand Manchester Dijual Bebas Tanpa Pita Cukai, Rival: Di Mana Pengawasan Bea Cukai?

badge-check


 Brand Manchester Dijual Bebas Tanpa Pita Cukai, Rival: Di Mana Pengawasan Bea Cukai? Perbesar

Askaranews.com. Batam-Rokok ilegal di Batam sudah tak lagi sembunyi-sembunyi. Brand Manchester dijual bebas tanpa pita cukai, dari kios kecil sampai distributor besar. Fenomena ini memicu gebrakan keras dari DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi di Batam, bertindak serius. Bukan razia seremonial, tapi bongkar jaringan sampai aktor utama.

“Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kalau dibiarkan, publik berhak bertanya: di mana pengawasan Bea Cukai?” tegas Rival kepada wartawan, Jumat [19/6/2026].

*Tanda Tanya Besar: Celah Pengawasan di Kota Industri*

Batam adalah kawasan strategis, lalu lintas barang padat, pintu masuk internasional. Logikanya, pengawasan barang kena cukai harus ketat. Tapi faktanya, rokok tanpa cukai jenis Manchester beredar luas sampai warung-warung kecil.

“Kalau bisa masuk dan tersebar sampai hilir, berarti ada masalah serius dari hulu ke hilir. Siapa pemasoknya? Siapa distributornya? Jalur masuknya lewat mana? Itu yang harus ditelusuri,” ujar Rival.

Menurutnya, rantai pasok rokok ilegal ini kuat, terorganisir, dan sulit dipercaya jalan tanpa celah pengawasan.

Kerugian Negara & Ekonomi Rusak

Rival menegaskan, rokok tanpa cukai bukan pelanggaran administratif ringan. Ini potensi kerugian negara miliaran rupiah. Penerimaan negara dari cukai hilang, sementara APBN butuh dana untuk kesehatan, pendidikan, dan pembangunan.

Dampak lainnya: persaingan usaha hancur. Pedagang rokok legal yang patuh bayar cukai kalah harga jauh dengan produk ilegal. “Pelaku usaha taat aturan justru dirugikan. Ekosistem usaha sehat dirusak,” katanya.

Desakan Tegas ke Bea Cukai Batam

Rival menolak penindakan tambal sulam. Razia pedagang kecil tidak menyelesaikan akar masalah. “Publik ingin tindakan nyata, bukan operasi seremonial. Kalau serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Ia meminta Bea Cukai Batam intensifkan patroli, intelijen, dan kerja sama dengan aparat lain. Penindakan harus menyasar gudang, distributor, sampai bandar besar. Bukan hanya warung di ujung.

Ujian Serius untuk Aparat

Maraknya rokok ilegal di Batam kini jadi ujian kredibilitas penegak hukum dan otoritas cukai. Tanpa langkah konkret dan konsisten, peredaran rokok tanpa pita cukai akan terus tumbuh, merugikan negara, dan mematikan usaha legal.

Redaksi berpegang pada Kode Etik Jurnalistik: akurat, berimbang, tidak menghakimi.

Hingga berita ini tayang, redaksi membuka ruang hak jawab kepada Bea Cukai Batam dan pihak terkait untuk menjelaskan langkah penindakan serta hasil operasi terbaru. (Red)

Baca Lainnya

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Trending di Batam