10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Tanjungpinang

Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat

badge-check


 Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum melakukan kunjungan silaturahmi di Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan silaturahmi diterima oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).

Silaturahmi tersebut juga disejalankan untuk membahas tindak lanjut penataan kawasan Pulau Penyengat sebagai salah satu kawasan strategis yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta potensi besar dalam pengembangan pariwisata Kota Tanjungpinang.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam menyampaikan bahwa pekerjaan penataan kawasan Pulau Penyengat telah selesai dilaksanakan pada Desember 2025.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi dan daya tarik wisata Pulau Penyengat melalui peningkatan kualitas kawasan permukiman dan fasilitas pendukung,” jelas Rocky.

Lebih lanjut Rocky menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan kawasan kumuh, kemudian dilanjutkan dengan penataan kawasan strategis. Dari pihak balai sebagai pelaksana, fokus utama kami adalah memastikan pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik.

“Adapun penataan kawasan Pulau Penyengat nantinya akan mencakup berbagai fasilitas pendukung, termasuk penataan permukiman, infrastruktur lingkungan, serta fasilitas umum yang nantinya akan menjadi aset dan dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucap Rocky.

Sementara itu, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau atas pembangunan dan penataan yang telah dilakukan di Pulau Penyengat. Menurutnya, hasil penataan tersebut harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan wisatawan.

“Semoga hasil penataan Pulau Penyengat ini dapat kita pelihara bersama dengan baik. Karena setelah pembangunan selesai, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaannya,” tuturnya.

Lis menyebut, keberlanjutan kawasan membutuhkan dukungan biaya operasional dan pemeliharaan, seperti biaya listrik dan air, pemeliharaan tanaman, pemeliharaan fasilitas umum, hingga kebutuhan sumber daya manusia yang mengelola kawasan tersebut.

“Banyak potensi sumber pendapatan yang dapat dikembangkan antara lain melalui tiket festival, pertunjukan, dan kegiatan/event wisata, karcis masuk kawasan desa wisata Pulau Penyengat, tiket transportasi pompong, gelis, kendaraan wisata, biaya dokumentasi, hingga retribusi fasilitas umum seperti toilet,” harap Lis.

Pengelolaan kawasan Pulau Penyengat juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor kuliner dan transportasi. Selain Pulau Penyengat, dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana penataan kawasan strategis lainnya seperti Taman Gurindam 12 dan kawasan RSUD Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi utama harus terus ditingkatkan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena Pemko merupakan pemegang aset utama yang nantinya akan bertanggungjawab terhadap keberlanjutan pengelolaan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Barang Milik Negara dari pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari proses serah terima aset hasil pembangunan.

Adapun aset yang diserahterimakan meliputi fasilitas Tamadun, penerangan jalan umum (PJU), jalan lingkungan, serta Balai Adat yang berada di kawasan Pulau Penyengat. Dengan adanya penataan kawasan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap Pulau Penyengat semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu menjaga nilai sejarah dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempa

Sumber: MC TPI
Redaksi: Jabat KH

Baca Lainnya

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Porprov Kepri, Hotel di Tanjungpinang Fully Booked

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata

28 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Sukses Prestasi dan Sukses Tuan Rumah, Wali Kota Lis Lepas Kontingen Porprov Kepri VI 2026

28 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Trending di Tanjungpinang