10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Tanjungpinang

Adminduk Dipastikan Gratis, Penyesuaian Data RT/RW Tidak Persulit Warga

badge-check


 Adminduk Dipastikan Gratis, Penyesuaian Data RT/RW Tidak Persulit Warga Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Penyesuaian data kependudukan akibat penataan RT dan RW di Kota Tanjungpinang dipastikan tidak membebani warga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap gratis dan dapat diakses melalui kelurahan.

Kepala Dukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, mengatakan masyarakat tidak perlu meragukan proses penyesuaian data kependudukan karena seluruh layanan tetap gratis.

“Dijamin 100 persen gratis. Tidak ada pungutan dalam pengurusan adminduk,” ujar Wan Samsi, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan penyesuaian data dilakukan bertahap karena harus mengikuti tahapan administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses tersebut meliputi layanan KTP elektronik, perekaman baru, perubahan alamat, hingga perpindahan domisili.

Menurutnya, setelah penataan RT dan RW selesai, pemerintah kota akan melaporkan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan sebelum penyesuaian data dilakukan secara resmi.

Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang melalui wali kota akan menerbitkan surat edaran kepada sejumlah instansi seperti perbankan, BPN, Bea Cukai, dan kantor pajak untuk penyesuaian data administrasi masyarakat.

Di lapangan, Dukcapil melibatkan kelurahan serta perangkat RT dan RW dalam proses pendataan. Warga dilayani melalui kelurahan, termasuk pencetakan Kartu Keluarga menggunakan sistem SIAK.

Wan Samsi menyebut pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.

“Prinsipnya kami jemput bola bersama kelurahan dan RT/RW agar masyarakat tidak dipersulit,” tambahnya.

Ia juga meminta dukungan seluruh pihak untuk memperkuat sosialisasi agar proses berjalan lancar. Dukcapil, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa sinergi dengan perangkat wilayah.

Penyesuaian data ini juga menjadi bagian dari penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Seluruh proses ini merupakan kerja bersama untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wan Samsi.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Jabat KH

Baca Lainnya

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Porprov Kepri, Hotel di Tanjungpinang Fully Booked

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata

28 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Sukses Prestasi dan Sukses Tuan Rumah, Wali Kota Lis Lepas Kontingen Porprov Kepri VI 2026

28 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Trending di Tanjungpinang