Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan SIMAKDARA Provinsi Kepri Diluncurkan

Batam

Imigrasi Batam Amankan Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Apartemen Baloi View

badge-check


 Petugas gabungan Imigrasi dan Kepolisian melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Batam, terkait dugaan aktivitas kejahatan siber yang melibatkan WNA. (Foto/Ist) Perbesar

Petugas gabungan Imigrasi dan Kepolisian melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Batam, terkait dugaan aktivitas kejahatan siber yang melibatkan WNA. (Foto/Ist)

Askaranews.com. Batam-Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam dikabarkan mengamankan lebih kurang 250 TKA diduga penyelenggara Judol ataupun Love Scaming di Apartemen Baloi View, Batam. Rabu (06/05).

Penggerebekan diduga oleh Aparat gabungan Imigrasi dan Kepolisian menggerebek Apartemen Baloi View. Dalam operasi tersebut, ratusan Warga Negara Asing (WNA) diamankan bersama puluhan unit komputer yang diduga menjadi sarana praktik judi online (judol) dan scamming.

Sejak pagi, lokasi penggerebekan dijaga ketat. Petugas menutup akses keluar-masuk dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para WNA yang terjaring.

Mereka didata dan diperiksa satu per satu di tempat, sebelum sebagian dibawa ke kantor Imigrasi guna pendalaman dokumen keimigrasian serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Dalam operasi itu, aparat juga menyita berbagai perlengkapan yang menyerupai fasilitas operasional kantor, seperti komputer, meja, dan kursi. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal berbasis digital yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar adanya penggerebekan tersebut,” ujar seorang petugas di lokasi, singkat.

Meski penggerebekan berskala besar ini mengindikasikan dugaan jaringan kejahatan siber lintas negara, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, termasuk jenis aktivitas yang diungkap dan jumlah pasti WNA yang diamankan.

Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Kondisi tersebut memicu sorotan. Pasalnya, pada waktu yang hampir bersamaan, Kantor Imigrasi justru menggelar kegiatan media gathering di salah satu hotel di Batam dengan menghadirkan puluhan hingga hampir seratus wartawan.
Sejumlah jurnalis menilai, penyelenggaraan acara tersebut di tengah operasi besar terkesan tidak sensitif, bahkan menimbulkan dugaan adanya upaya pengalihan perhatian publik dari penggerebekan yang sedang berlangsung.

Saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, tidak memberikan penjelasan rinci terkait operasi tersebut.

“Nantilah itu, kita acara dulu,” ujarnya sambil tersenyum.

Minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini memperkuat spekulasi publik mengenai dugaan praktik judol dan scamming yang melibatkan WNA di Batam.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Imigrasi terkait konstruksi perkara, peran para WNA, serta langkah penegakan hukum yang akan diambil.

Hingga berita ini diunggah awak media telah berupaya mengkonfirmasi terhadap Kepala Imigrasi Klas I Khusus Batam, Wahyu Eka Putra. Ia mengatakan, Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya,” ujarnya singkat. (Red)

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di Hukrim