Menu

Mode Gelap
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026 571 CPNS Jalani Latsar CPNS 2026 Dilaksanakan BPSDM Provinsi Kepri Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

Batam

Disdukcapil Batam Pastikan Blanko KTP-el Aman Saat Libur Lebaran

badge-check


					Disdukcapil Batam Pastikan Blanko KTP-el Aman Saat Libur Lebaran Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam memastikan ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tetap aman meski pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara selama libur Lebaran 2026.

Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan akan ditutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Layanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.

“Untuk Lebaran layanan tutup dari tanggal 18 sampai 24 Maret, dan akan kembali operasional pada 25 Maret,” kata Adisthy, Senin (16/3).

Selama periode tersebut masyarakat belum dapat mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung, baik di kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan.

Meski pelayanan dihentikan sementara, Disdukcapil Batam memastikan stok blanko KTP-el tetap tersedia untuk mengantisipasi lonjakan permohonan setelah masa libur Lebaran.

Menurut Adisthy, kebutuhan blanko KTP-el di Batam tergolong tinggi setiap bulannya. Rata-rata permintaan blanko mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Permohonan untuk KTP Batam terus ada, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk,” ujarnya.

Biasanya setelah periode Lebaran, Disdukcapil Batam juga mencatat adanya peningkatan pengurusan administrasi kependudukan, terutama dari warga yang baru datang atau berpindah domisili ke Batam.

Pada Idulfitri tahun sebelumnya, Disdukcapil Batam sempat membuka layanan terbatas di tengah masa libur untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terkait dokumen kependudukan.

Saat itu layanan dibuka pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan difokuskan pada kebutuhan penting seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), serta pencetakan ulang KTP.

Namun untuk tahun ini, Disdukcapil Batam belum membuka layanan khusus selama masa libur Lebaran. Meski demikian, seluruh permohonan administrasi kependudukan tetap akan diproses selama dokumen yang diajukan masyarakat telah memenuhi persyaratan.

“Dokumen yang lengkap sesuai persyaratan tetap diproses,” kata Adisthy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 16:42 WIB

WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar

23 April 2026 - 16:32 WIB

Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

23 April 2026 - 14:31 WIB

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026 - 14:24 WIB

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

23 April 2026 - 12:11 WIB

Trending di Batam