Menu

Mode Gelap
Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026 571 CPNS Jalani Latsar CPNS 2026 Dilaksanakan BPSDM Provinsi Kepri

Batam

Jaminan Sosial ASN Diperkuat, Amsakar Serahkan Santunan dan Beasiswa untuk Ahli Waris

badge-check


					Jaminan Sosial ASN Diperkuat, Amsakar Serahkan Santunan dan Beasiswa untuk Ahli Waris Perbesar

AskaraNews.com,Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia di lingkungan Pemko Batam. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN. Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta melalui program Taspen.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi PT Taspen (Persero) atas proses administrasi yang dinilai cepat dan tepat, sehingga hak almarhum dapat segera diterima oleh keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan, baik secara moral maupun material.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” tambahnya.

Amsakar menegaskan, program jaminan sosial seperti Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya. Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap manfaat program tersebut semakin meningkat.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya Taspen sebagai bentuk jaminan dan kepastian perlindungan bagi ASN beserta keluarganya,” tegasnya.

Selain santunan jaminan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Selain itu, tersedia beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.

Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen (Mantap) untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima.

Penyerahan santunan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada ASN dan keluarganya, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI

23 April 2026 - 17:50 WIB

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 16:42 WIB

WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar

23 April 2026 - 16:32 WIB

Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

23 April 2026 - 14:31 WIB

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di Batam