Menu

Mode Gelap
LMB Kepri Kota Batam Besembang Bersama Panglima Utama dan Perkenalkan Laksmana Utama DPP yang Baru Gubernur Ansar Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026, Dipimpin Meko Polkam, Mendagri dan Kepala Bakom Gubernur Kepri Apresiasi Sinergi Aparat Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Bintan Pelari Kenya Siap Taklukkan Batam, Bima Arya Ikut Turun di Batam 10K 2026 KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Gemura: Anak Muda Harus Jadi Penggerak Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Batam

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan

badge-check


 Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic Perbesar

Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic

AskaraNews.com,Batam-Komisi III DPRD Kota Batam mengultimatum manajemen PT Panasonic agar menghentikan aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre.

Parkir yang diduga digunakan oleh karyawan perusahaan tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Ultimatum itu disampaikan setelah sejumlah anggota Komisi III DPRD Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto mengatakan peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo.

Suryanto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya setelah menerima keluhan dari masyarakat.

“Jadi tadi kami turun langsung ke lokasi bersama beberapa anggota Komisi III untuk melihat kondisi sebenar,” kata Suryanto.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen PT Panasonic, kata Suryanto, perusahaan menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut telah melapor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Dari pihak manajemen mereka menyampaikan sudah mengajukan izin ke Dishub,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Batam meminta agar bahu jalan tersebut tidak lagi digunakan sebagai area parkir kendaraan, karena tidak sesuai peruntukannya. DPRD pun meminta perusahaan segera memindahkan lokasi parkir.

“Kami kasih waktu sampai lebaran,” tegas Suryanto memberi ultimatum.

Ia menambahkan, apabila permintaan tersebut tidak dipatuhi, Komisi III DPRD Batam akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan ulasan.co usai mendapat kabar sidak di hari yang sama tampak belum ada tindak lanjut pemindahan lokasi parkir.

Bahu jalan itu tampak berada diseberang PT Panasonic dan tampak dipenuhi kendaraan roda dua yang diparkir berjejer hingga sekitar 100 meter. Deretan sepeda motor tersebut terlihat mulai dari area lampu merah hingga ujung ruko di sekitar lokasi.

Bahkan, kendaraan diparkir hingga dua baris sehingga mempersempit badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, HRD PT Panasonic Batam, Budisila, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Baca Lainnya

LMB Kepri Kota Batam Besembang Bersama Panglima Utama dan Perkenalkan Laksmana Utama DPP yang Baru

13 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pelari Kenya Siap Taklukkan Batam, Bima Arya Ikut Turun di Batam 10K 2026

12 Agustus 2026 - 14:06 WIB

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

12 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Amsakar Ikut Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba

12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam Periode 2026-2031

12 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Trending di Batam