AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Batam

RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan

badge-check


 RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Pemasangan kerucut lalu lintas yang dirangkai dengan tali pembatas sepanjang hampir 40 meter di depan Rumah Sakit Awal Bros Botania, Kota Batam, kembali memicu sorotan warga dan pengendara.

Area ruang manfaat jalan (rumaja) selebar sekitar dua meter yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru tampak dikuasai oleh pengelola rumah sakit, lengkap dengan motor-motor yang terparkir liar di sepanjang jalur itu.

Pantauan di lokasi pada Selasa (10/03/2026) siang, menunjukkan sebagian badan jalan tertutup deretan kerucut oranye dan tali pembatas. Alih-alih menertibkan area, pemasangan ini justru menciptakan potret semrawut baru.

Tidak hanya itu, terlihat juga belasan motor terparkir rapat di titik yang jelas bukan peruntukannya. Kondisi ini tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama karena ruas jalan di depan rumah sakit tersebut sempit dan berada di area tikungan.

Secara regulasi, penggunaan rumaja sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Ruang manfaat jalan hanya boleh dipergunakan untuk fasilitas seperti median, bahu jalan, trotoar, saluran, dan ambang pengaman. Pemasangan tali pembatas maupun penguasaan area untuk parkir tidak termasuk di dalamnya.

andi warga Botania yang setiap hari melintas, mengaku tali dan kerucut itu sudah terpasang cukup lama.

“Kurang lebih sudah satu tahun. Katanya supaya nggak ada parkir liar, tapi faktanya tetap saja motor-motor itu parkir di situ,” ujarnya.

Menurut Andi, kondisi itu semakin berbahaya karena posisi kerucut mengambil sebagian badan jalan. Dengan kontur jalan yang sempit dan sedikit menikung, potensi terganggunya konsentrasi pengendara makin besar.

“Pihak rumah sakit dan dinas perhubungan harus turun tangan. Jangan dibiarkan pasang tali pembatas seenaknya. Itu makan badan jalan dan bisa picu kecelakaan,” tegasnya.

Budi Yanto pengendara motor yang kerap melintas di jalan tersebut meminta penertiban dilakukan segera, sebab area fasilitas umum tidak boleh dikuasai pihak mana pun, termasuk rumah sakit.

“Terlebih, lalu lintas di kawasan tersebut padat dan membutuhkan ruang bebas hambatan, bukan tambahan penghalang yang justru mengundang bahaya apa lagi ini Bulan Puasa,” kata dia .

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Amsakar Paparkan Strategi PAD dan Program Prioritas Batam kepada Pemkab Brebes

20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Trending di Batam