Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Lestarikan Warisan Melayu, Yoni Fadri Apresiasi Kemah Budaya Pulau Penyengat 2026 Yusril Persilahkan Media Cek Belasan Ruang Bak Apartemen di Lapas Cibinong BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Batam

Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan.

badge-check


 Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan. Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Aktivitas cucian pasir diduga tanpa izin kembali ramai di Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pada Rabu (19/2/2026), puluhan mesin dompeng terlihat beroperasi dan menyedot tanah untuk diolah menjadi pasir.

Mesin-mesin tersebut bekerja hampir setiap hari. Suaranya terdengar hingga ke permukiman warga sekitar.

Lokasi ini sebelumnya pernah ditertibkan aparat dengan alat berat. Namun, menurut warga, aktivitas kembali berjalan beberapa waktu setelah penertiban.

“Dulu sudah ditertibkan, sekarang mesinnya malah bertambah,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Ia mengaku resah karena kegiatan terus berlangsung.

Selain bising, warga khawatir terjadi kerusakan lahan. Mereka juga menyebut air menjadi keruh saat hujan turun deras.

Sejumlah warga menduga ada pembiaran dari pihak tertentu.
“Aparat seperti tidak berdaya,” kata warga lain. Pernyataan tersebut masih akan dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu memuat ancaman pidana dan denda bagi pelanggar.

Media ini masih berupaya meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Polda Kepulauan Riau mengenai langkah penindakan.

Sampai saat ini, aktivitas di lokasi masih terlihat berjalan. Proses konfirmasi kepada semua pihak terus dilakukan dan perkembangan selanjutnya akan diberitakan setelah ada keterangan resmi tambahan

Baca Lainnya

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 06:52 WIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini.

25 September 2026 - 06:04 WIB

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 03:02 WIB

LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun

24 September 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

24 September 2026 - 09:06 WIB

Trending di Batam