Menu

Mode Gelap
Sembilan Raja Negeri Kesultanan Aceh Darussalam Serukan Perdamaian Sejati Dan Implementasi MoU Helsinki Wali Kota Sabang Peusijuk Tiga Komandan, Perkuat Sinergi Forkopimda Terima Kasih Kapolda Aceh, M Nasir Djamil Apresiasi Sikap Humanis Ruddi Setiawan Hadapi Massa HDA Walikota Langsa Kukuhkan 22 orang Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026: Siap Kibarkan Sang Merah Putih Pisah Sambut Kajari Tanjungpinang, Wali Kota Lis Dorong Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah Jelang Diluncurkan Besok, 235 Warga Desil 1 Aktifkan Kartu Bima Sakti di BTN

Nusantara

Personel Polsek Kateman Wajib Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

badge-check


 Personel Polsek Kateman Wajib Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat Perbesar

AskaraNews.com,Sungai Guntung – Jajaran Polsek Kateman resmi menerapkan kewajiban penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan implementasi arahan Kapolda Riau sebagai langkah memperkuat identitas budaya Melayu di lingkungan kepolisian sekaligus mendorong pelayanan publik yang humanis dan berkarakter.

Pelaksanaan program ditandai melalui apel internal yang dipimpin Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, SH, MH. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, tetapi simbol nilai, etika, dan tanggung jawab moral yang harus tercermin dalam perilaku serta kinerja personel Polri.

Arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjadi dasar kebijakan tersebut. Penerapan simbol budaya lokal diharapkan memperkuat kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Melayu.

Kapolsek Kateman menjelaskan, tanjak dalam tradisi Melayu mengandung makna kebijaksanaan, kehormatan, dan kehati-hatian dalam bertindak. Sementara selempang melambangkan amanah, keberanian, serta integritas, yang mengingatkan setiap anggota akan tanggung jawab konstitusional dan sosial dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

Kebijakan tersebut turut mendapat apresiasi dari Ketua LAMR Kateman terpilih, Datuk Zainudin Dahlan, S. Pd. I. Ia menilai langkah Polsek Kateman sebagai bentuk nyata dukungan institusi negara terhadap pelestarian budaya Melayu, sekaligus memperkuat marwah adat dan jati diri daerah di ruang publik.

Baca Lainnya

Sembilan Raja Negeri Kesultanan Aceh Darussalam Serukan Perdamaian Sejati Dan Implementasi MoU Helsinki

16 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Wali Kota Sabang Peusijuk Tiga Komandan, Perkuat Sinergi Forkopimda

16 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Walikota Langsa Kukuhkan 22 orang Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026: Siap Kibarkan Sang Merah Putih

16 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Semangat Kemerdekaan, IMPAS Aceh-Jakarta Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Pemulung

15 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak

15 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Trending di Nusantara