Askaranews.com. Banda Aceh, 16 Agustus 2026-Para Sultan dan Raja dari Sembilan Negeri Kesultanan Aceh Darussalam menyampaikan tuntutan sekaligus harapan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Aceh, serta pihak-pihak internasional yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh agar terus berkomitmen mewujudkan perdamaian sejati di Aceh.
Para Raja dan Sultan menegaskan pentingnya pelaksanaan secara konsisten butir-butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005, yang menjadi salah satu landasan penting bagi berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.
Kehadiran para Sultan dan Raja dari sembilan negeri Aceh merupakan bentuk komitmen untuk ikut menjaga, mengawal, dan mengawasi proses perdamaian agar tetap berjalan sesuai dengan semangat dan tujuan yang telah disepakati.
“Kami memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk mengawal perdamaian Aceh. Aceh harus damai, rakyat harus sejahtera, pemerintah harus adil, dan isi MoU Helsinki wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh.”
Para Sultan dan Raja berpandangan bahwa perdamaian tidak cukup hanya ditandai dengan berakhirnya konflik, tetapi harus diwujudkan melalui keadilan, kesejahteraan, pemerintahan yang adil, serta penghormatan terhadap kesepakatan damai yang telah dibangun.
Mereka juga mengingatkan bahwa apabila persoalan-persoalan yang menjadi bagian dari kesepakatan damai terus diabaikan, dikhawatirkan dapat memunculkan kembali berbagai gejolak sosial dan politik di tengah masyarakat.
“Akar persoalannya adalah keadilan dan kesejahteraan. Jika keadilan dan kemakmuran dapat diwujudkan, insyaallah masyarakat akan hidup aman dan damai serta tidak ada lagi alasan bagi munculnya konflik maupun kerusuhan. Inilah yang kita harapkan bersama,” tegas mereka.
Para Sultan dan Raja menilai bahwa perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat Aceh, maupun para pihak yang terlibat dalam proses perdamaian.
Komitmen Sembilan Raja dan Sultan Aceh
Tuntutan dan harapan tersebut merupakan komitmen bersama dari sembilan negeri Kesultanan Aceh Darussalam, yaitu:
- Raja Tamiang — YM. Tengku Irwansyah
- Raja Peureulak — YM. Dr. Teuku Muhammad Nurdin, S.H., M.E.I.
- Sultan Samudra Pasai – PYM. Sultan Malik Badruddin Zhilullah Fil Alam
- Sultan Meureuhom Daya – PYM. Sultan Teuku Raja Saifullah
- Raja Kerajaan Jeumpa
- Raja Pidie (Pedir)
- Raja Trumon
- Raja Tanah Nata
- Raja Lingge
Para Sultan dan Raja berharap komitmen tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan perdamaian Aceh terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kami ingin perdamaian ini benar-benar menjadi kenyataan. Aceh harus tetap damai, rakyat harus sejahtera, dan seluruh kesepakatan yang telah menjadi bagian dari perjalanan perdamaian Aceh harus dihormati dan dilaksanakan.”
Demikian tuntutan dan harapan bersama para Raja dan Sultan sembilan negeri Kesultanan Aceh Darussalam, demi terwujudnya Aceh yang damai, adil, sejahtera, dan bermartabat.
Penulis : TM. Al Azmi
Editor : Redaksi























