321.932 Pekerja Telah Terlindungi, Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026 Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza, Bagaimana Nasib Mobil yang Sudah Dibeli Konsumen? BYD Denza Z9 GT Bakal Dibekali God’s Eye CNOA di Eropa pada 2027, Ini Kemampuannya BYD Danza Z9 GT Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik 1.156 PS Ini Bisa Isi Daya 5 Menit Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi jaga keamanan dan Kerukunan

Pemko Batam

Cuaca Panas dan Berangin, Pemko Batam Imbau Warga Waspada Karhutla

badge-check


 Cuaca Panas dan Berangin, Pemko Batam Imbau Warga Waspada Karhutla Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau di wilayah Kota Batam.

Langkah antisipatif tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, guna memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Mengingat kondisi cuaca panas disertai angin kencang yang melanda Batam dalam beberapa waktu terakhir, potensi kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi. Karena itu, kami meminta seluruh elemen masyarakat hingga perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan,” ujar Rudi, Selasa (10/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menekankan sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat dan instansi terkait. Di antaranya, larangan membakar sampah dalam bentuk apa pun di area terbuka serta larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena api dapat merambat dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area kering dan bervegetasi rapat.

Selain itu, Camat, Lurah, hingga Ketua RT dan RW diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta berkoordinasi aktif dengan TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Apabila menemukan titik api, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110.

Rudi menambahkan, Pemko Batam juga telah memperkuat sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam dengan Pemadam Kebakaran BP Batam serta relawan pemadam kebakaran.

“Kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menyosialisasikan edaran ini kepada warga di lingkungannya masing-masing agar tidak terjadi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.

Melalui langkah preventif tersebut, Pemko Batam berharap risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem dapat diminimalkan.

Baca Lainnya

321.932 Pekerja Telah Terlindungi, Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

15 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Usai Koordinasi dengan Dirut PLN Batam, Amsakar Pastikan Listrik Batam Kembali Normal

13 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Buka TMMD ke-130, Amsakar Tekankan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Waspada Hoaks Listrik Batam, Diskominfo Imbau Warga Pantau Informasi Resmi PLN

13 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai Besok

13 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Trending di Batam