Menu ✖

Mode Gelap
Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat PSMTI Banten Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Universitas Terbuka Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

Batam

Pencurian Pasir di Bukit Tengkorak Nongsa Diduga Marak, Penindakan Hukum Lemah dan Lingkungan Terancam Rusak

badge-check


 Pencurian Pasir di Bukit Tengkorak Nongsa Diduga Marak, Penindakan Hukum Lemah dan Lingkungan Terancam Rusak Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Aktivitas dugaan pencurian pasir kembali mencuat di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Praktik ilegal ini disinyalir berlangsung secara terbuka dan berulang, tapi hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat terkait.

Berdasarkan pantauan warga sekitar, sejumlah truk pengangkut pasir keluar-masuk kawasan bukit hampir setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari.

Pasir yang diambil diduga berasal dari lereng bukit yang seharusnya dilindungi, mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting sebagai penahan air dan pencegah longsor.
“Bukit sudah mulai tergerus. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana. Anehnya, aktivitas ini seperti dibiarkan begitu saja,” ujar salah seorang warga Nongsa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain merusak bentang alam, pengambilan pasir secara ilegal ini juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pasir merupakan sumber daya alam yang pengelolaannya wajib mengantongi izin resmi serta menyumbang pendapatan melalui pajak dan retribusi.

Namun, hingga kini tidak ada papan informasi izin usaha maupun aktivitas resmi yang terlihat di lokasi. Aktivis lingkungan di Batam menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama maraknya pencurian pasir.

Mereka mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

“Jika tidak segera ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk. Alam dirusak, hukum dilecehkan, dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas seorang pemerhati lingkungan.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pencurian pasir di Bukit Tenkorak Nongsa.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan keadilan benar-benar ditegakkan

Baca Lainnya

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 06:52 WIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini.

25 September 2026 - 06:04 WIB

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 03:02 WIB

LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun

24 September 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

24 September 2026 - 09:06 WIB

Trending di Batam