AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Nasional

Abdul Kohar Ruslan Soroti Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Penegakan Hukum Transparan

badge-check


 Abdul Kohar Ruslan Soroti Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Penegakan Hukum Transparan Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Founder Indonesian Student Impact Movement (ISIM), Abdul Kohar Ruslan, menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang menimbulkan korban dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Abdul Kohar menilai, insiden yang dilaporkan melibatkan massa aksi dan sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan itu menjadi perhatian serius bagi kehidupan demokrasi, khususnya terkait jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Jangan sampai ruang demokrasi yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan kritik justru berubah menjadi ruang ketakutan akibat tindakan kekerasan,” ujar Abdul Kohar dalam keterangannya.

Menurut dia, perbedaan pandangan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Ia menegaskan, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan aman. Mahasiswa harus diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara damai, sementara aparat penegak hukum berkewajiban memastikan keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk membungkam aspirasi masyarakat dengan kekerasan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang adil,” tegasnya.

Soroti Wartawan yang Turut Menjadi Korban

Selain menyoroti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa, Abdul Kohar juga menyampaikan keprihatinan atas laporan bahwa sejumlah wartawan turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut.

Ia mengatakan, keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan harus menjadi perhatian bersama. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Ketika wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan turut menjadi korban, persoalannya tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Keselamatan jurnalis harus dihormati dan setiap dugaan kekerasan terhadap mereka perlu ditangani secara serius sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Abdul Kohar meminta aparat kepolisian mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mengumpulkan bukti, memeriksa keterangan para saksi, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari kesimpulan prematur maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh provokasi.

Demokrasi Tidak Boleh Kalah oleh Kekerasan

Lebih lanjut, Founder ISIM tersebut mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan pentingnya penyelesaian hukum atas insiden yang terjadi.

Menurutnya, menjaga ketertiban tidak berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus komitmen semua pihak untuk menghormati hak-hak konstitusional warga negara.

“Demokrasi tidak cukup hanya diucapkan dalam pidato. Demokrasi harus hadir dalam tindakan nyata, melalui perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, jaminan keselamatan bagi jurnalis, serta penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Abdul Kohar berharap peristiwa di Mapolda Sumsel menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menegaskan, penyelesaian insiden tersebut harus berorientasi pada pengungkapan fakta dan pertanggungjawaban hukum, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Aspirasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan, dan hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun,” tutup Abdul Kohar Ruslan.

Kontributor : Yusuf Wicaksono
Editor           : Redaksi

Baca Lainnya

DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin

21 Oktober 2026 - 05:32 WIB

PB PII Desak Presiden Evaluasi Total Menteri Kehutanan: Karhutla Terus Meluas, Pelajar Ikut Menanggung Dampaknya

20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Sekjen PP KMHDI Ingatkan Pemerintah Cegah Penguasaan Lahan Bekas Kebakaran oleh Oligarki

20 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Evaluasi Dua Tahun Prabowo–Gibran: Stop Program Populis, Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

20 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Kongres Syarikat Islam ke-42 di Surabaya berlangsung sukses, Lancar dan Khidmat.

19 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Trending di Nasional