AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Nasional

Desak Transparansi Program Makan Bergizi Gratis, Dugaan Keterkaitan PT Leuit Grup dan Yayasan Puspa Indah Perlu Ditelusuri

badge-check


 Desak Transparansi Program Makan Bergizi Gratis, Dugaan Keterkaitan PT Leuit Grup dan Yayasan Puspa Indah Perlu Ditelusuri Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Dugaan keterkaitan antara struktur kepengurusan PT Leuit Grup, Asep Yusup Sumantri selaku Chairman PT Leuit Grup, dan Yayasan Puspa Indah yang diduga mengelola salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius. Persoalan ini penting ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terdapat dugaan hubungan antara salah satu pengurus PT Leuit Grup dengan Asep Yusup Sumantri, yang disebut-sebut merupakan pasangan suami istri. Pihak tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan Yayasan Puspa Indah. Informasi ini perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan sejauh mana hubungan tersebut berpengaruh terhadap proses penetapan mitra maupun pengelolaan dapur SPPG.

Kami memandang bahwa setiap indikasi hubungan personal, kelembagaan, maupun bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program pemerintah harus diperiksa secara objektif. Namun, hubungan antara individu, perusahaan, dan yayasan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, penelusuran harus diarahkan pada fakta, mekanisme pengambilan keputusan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kami mempertanyakan transparansi proses penetapan mitra pelaksana, dasar penunjukan yayasan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan operasional dapur SPPG tersebut. Dugaan kemungkinan intervensi dalam proses penunjukan maupun penggelembungan harga (mark-up) juga perlu diklarifikasi dan diuji berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang berwenang untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dokumen kerja sama, struktur kepengurusan perusahaan dan yayasan, mekanisme pengadaan, kewajaran harga, serta aliran dana yang berkaitan dengan operasional dapur tersebut. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses penanganannya harus dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan gizi anak-anak dan kelompok penerima manfaat. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok yang berpotensi mengesampingkan tujuan utama program. Setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan setiap dugaan penyimpangan harus ditangani berdasarkan fakta dan prosedur hukum yang berlaku.

Kami juga mendorong pihak PT Leuit Grup, Yayasan Puspa Indah, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai informasi yang beredar, termasuk hubungan kelembagaan, proses penetapan mitra, dan tata kelola operasional dapur SPPG yang dimaksud. Keterbukaan tersebut penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi sekaligus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menjelaskan posisi dan perannya masing-masing.

Bagi kami, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan prinsip mendasar dalam pengelolaan program publik. Pengawasan yang ketat diperlukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berorientasi pada kepentingan penerima manfaat, bukan pada kepentingan segelintir pihak.

Kami mendesak agar dugaan ini ditelusuri secara tuntas, fakta dibuka kepada publik sesuai ketentuan hukum, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.

Program publik harus dijalankan dengan integritas. Anggaran rakyat harus dijaga. Kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

Penulis: Ahmad Rizwan
Editor  : Redaksi

Baca Lainnya

DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin

21 Oktober 2026 - 05:32 WIB

PB PII Desak Presiden Evaluasi Total Menteri Kehutanan: Karhutla Terus Meluas, Pelajar Ikut Menanggung Dampaknya

20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Sekjen PP KMHDI Ingatkan Pemerintah Cegah Penguasaan Lahan Bekas Kebakaran oleh Oligarki

20 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Evaluasi Dua Tahun Prabowo–Gibran: Stop Program Populis, Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

20 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Kongres Syarikat Islam ke-42 di Surabaya berlangsung sukses, Lancar dan Khidmat.

19 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Trending di Nasional