Askaranews.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung inisiatif mahasiswa untuk membuka ruang dialog yang membahas persoalan dan arah pembangunan daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat menerima audiensi dan silaturahmi BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2026).
Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan diskusi akbar yang akan digelar di lingkungan UMRAH yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2026 mendatang, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini direncanakan melibatkan mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan dari Provinsi Kepulauan Riau dan tujuh kabupaten/kota serta unsur terkait lainnya dalam melihat berbagai tantangan dan peluang pembangunan daerah.
Ketua Pelaksana Diskusi Akbar sekaligus demisioner BEM FISIP UMRAH, Muhammad Aidil Zulfa, menjelaskan forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif dalam membahas persoalan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu perhatian yang diangkat ialah pentingnya harmonisasi peran legislatif dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Raja Ariza menyambut baik ruang diskusi yang digagas mahasiswa. Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang intelektual untuk melihat persoalan daerah secara kritis dan melahirkan gagasan yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari ruang diskusi pembangunan. Terus mencari inovasi yang dapat mengatasi persoalan. Pemerintah tentu memiliki berbagai keterbatasan, sehingga diperlukan gagasan dan inovasi bersama,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza mengatakan, kondisi fiskal menjadi salah satu tantangan yang perlu dipahami bersama karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, keterbatasan fiskal perlu dihadapi melalui perencanaan yang tepat, sinergi antarpihak, serta pemanfaatan sumber daya dan anggaran secara efektif.
Raja Ariza juga menyarankan agar Diskusi Akbar juga membahas persoalan fiskal, tetapi turut mengangkat kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Hal tersebut dinilai relevan dengan karakter Tanjungpinang sebagai daerah kepulauan serta keterkaitannya dengan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dari ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan tumbuh gagasan, masukan, dan kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Raja Ariza. (Red)


























