Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

Pemko Batam

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

badge-check


 Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Askaranews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan. Saat ini, puskesmas tersebut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan melayani masyarakat, terutama untuk penanganan kasus kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum berlangsung selama 24 jam karena masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

Menurut Rudi, ketersediaan tenaga kesehatan berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat diterapkan secara penuh.

Selain persoalan sumber daya manusia, terdapat perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penataan dan penugasan sumber daya manusia kesehatan. Perubahan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Rudi menegaskan, Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan sumber daya manusia agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pelayanan yang belum beroperasi selama 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut tidak beroperasi. “Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya. (Red)

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Amsakar Paparkan Strategi PAD dan Program Prioritas Batam kepada Pemkab Brebes

20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Trending di Batam