Menu ✖

Mode Gelap
Wako Lis dan Pimpinan DPRD Setujui Ranperda Cadangan Pangan Daerah Wako Lis Sampaikan Tanggapan atas Pencabutan dan Perubahan Tiga Peraturan Daerah Demi Keadilan Anggaran dan Pembangunan Fiskal, PP PMKRI minta RUU Kepulauan segera disahkan Pembinaan Berkelanjutan Kemendikdasmen Antarkan Talenta Muda Indonesia Berprestasi di IOAA 2026 BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat HKTI Gelar Wisata Kuliner dan Gerbang Pangan, Dorong Akses Pangan Murah bagi Masyarakat

Batam

Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM

badge-check


 Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM Perbesar

AskaraNews.com,BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua LAM Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, serta sejumlah tokoh Melayu.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Panglima Gagak Hitam Udin Pelor dan Panglima Lang Laut Suherman. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap penyusunan Ranperda LAM.

Muhammad Yunus menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan budaya, dalam penyusunan draf Ranperda LAM.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang LAM sangat diperlukan untuk menegaskan jati diri lokal serta melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Ranperda ini juga direncanakan akan mengatur hubungan LAM dengan pemerintah, LAM dengan Zuriat Raja Nong Isa, hubungan LAM dengan paguyuban-paguyuban di Kota Batam dan ketentuan dalam pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta ketentuan lain terkait adat dan budaya daerah.

“Kami akan terus menghimpun masukan dari berbagai pihak dan tokoh agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan,” ujar Yunus.

Melalui kegiatan ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda LAM dapat disusun secara partisipatif dan aspiratif, sehingga mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya Melayu di Kota Batam.

Baca Lainnya

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Tujuh Perwira Menengah Polda Kepri Di Mutasi dan di Promosi

11 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Komunikasi dan Kebersamaan

11 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Festival Transmigrasi 2026, Momentum Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

11 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Sembang Budaya Jadi Ruang Merawat Harmoni dan Melestarikan Budaya Melayu

11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Trending di Batam