Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil Perlawanan Rakyat: Pelajaran dari Pemilu Sela Amerika Maknai Hari Pahlawan dengan Memperkuat Persatuan, Menjaga Demokrasi, dan Kondusivitas Bangsa Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibi Mahabbah Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Tekanan Anggaran Bayangi Pemerintahan Robinsar, Honor RT/RW Belum Mengalami Kenaikan

Batam

Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM

badge-check


 Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM Perbesar

AskaraNews.com,BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua LAM Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, serta sejumlah tokoh Melayu.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Panglima Gagak Hitam Udin Pelor dan Panglima Lang Laut Suherman. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap penyusunan Ranperda LAM.

Muhammad Yunus menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan budaya, dalam penyusunan draf Ranperda LAM.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang LAM sangat diperlukan untuk menegaskan jati diri lokal serta melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Ranperda ini juga direncanakan akan mengatur hubungan LAM dengan pemerintah, LAM dengan Zuriat Raja Nong Isa, hubungan LAM dengan paguyuban-paguyuban di Kota Batam dan ketentuan dalam pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta ketentuan lain terkait adat dan budaya daerah.

“Kami akan terus menghimpun masukan dari berbagai pihak dan tokoh agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan,” ujar Yunus.

Melalui kegiatan ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda LAM dapat disusun secara partisipatif dan aspiratif, sehingga mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya Melayu di Kota Batam.

Baca Lainnya

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 07:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 13:00 WIB

Buka Jambore PKK Batam 2026, Amsakar Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Keluarga

7 November 2026 - 10:59 WIB

Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital

7 November 2026 - 10:45 WIB

Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam

7 November 2026 - 10:35 WIB

Trending di Batam