Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan SIMAKDARA Provinsi Kepri Diluncurkan 3 Ribu Santri Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Kepri 2026 Pemko Tanjungpinang Siapkan Penyambutan Kontingen Porprov Kepri VI Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

Hukrim

Hasil KRYD Kampung Madani 108 Orang Positif Tes Urine Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi

badge-check


 Hasil KRYD Kampung Madani 108 Orang Positif Tes Urine Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi Perbesar

Askaranews.com. Batam-Polda Kepulauan Riau mengamankan 114 orang dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Hasil kegiatan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., dalam kegiatan doorstop di Lobby Mapolda Kepri, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah dan menindak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen P4GN.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 114 orang yang terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan 114 orang, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 114 orang yang diamankan, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif, sedangkan 6 orang dinyatakan negatif, terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Selanjutnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya. Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Polda Kepri menegaskan bahwa upaya P4GN membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika, menjaga lingkungan dari peredaran gelap narkoba, serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk menyampaikan informasi maupun memperoleh bantuan kepolisian. (Red)

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di Hukrim