Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB

Ekonomi

BI Uang Digital Tak Akan Gantikan Uang Kartal

badge-check


 BI Uang Digital Tak Akan Gantikan Uang Kartal Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Perkembangan transaksi digital yang semakin cepat tidak membuat uang rupiah dalam bentuk fisik kehilangan perannya. Bank Indonesia (BI) menegaskan uang digital dan uang kartal akan tetap digunakan secara berdampingan sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional.

Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali mengatakan digitalisasi pembayaran bukan berarti menghapus penggunaan uang tunai. Menurutnya, kedua bentuk transaksi tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi.

“Digital dan kartal bukan saling menggantikan, tetapi saling melengkapi,” ujar Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran melalui aplikasi, QRIS, maupun layanan transfer instan. Meski transaksi digital terus meningkat, kebutuhan terhadap uang tunai masih tetap ada.

BI mencatat volume transaksi digital pada Juli 2026 mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan juga terlihat pada transaksi melalui internet dan aplikasi mobile.

QRIS menjadi salah satu kanal yang mencatat pertumbuhan tinggi. Volume transaksinya meningkat 82,42 persen secara tahunan, sejalan dengan bertambahnya pengguna dan merchant.

Sementara itu, transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi dengan pertumbuhan 31,62 persen. Nilai transaksi BI-FAST tercatat sekitar Rp1.355 triliun.

Namun, peningkatan transaksi digital tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. BI mencatat uang kartal yang diedarkan atau UYD hingga Juli 2026 mencapai Rp1.314 triliun, tumbuh 15,10 persen secara tahunan.

Karena itu, BI terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai rupiah melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan uang dalam transaksi, tetapi juga mendorong masyarakat memahami rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta menggunakannya secara bijak.

Di tengah perubahan pola pembayaran, masyarakat pada akhirnya tetap memiliki pilihan. Transaksi digital memberikan kecepatan dan kemudahan, sedangkan uang tunai masih dibutuhkan untuk berbagai kondisi dan kebutuhan sehari-hari.

Arah kebijakan BI menunjukkan bahwa masa depan sistem pembayaran Indonesia bukan semata-mata soal memilih uang tunai atau digital, melainkan memastikan keduanya dapat digunakan secara aman, mudah dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red)

 

Baca Lainnya

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

28 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

26 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Normalisasi 137 Sungai Jadi Prioritas Pulihkan Pascabencana Sumatera

26 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Trending di Nasional