Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027 Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

Hukrim

Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

badge-check


 Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika Perbesar

Askaranews.com. Batam-Kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, dikabarkan ditangkap petugas di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton, Kamis (6/8/2026).

Penangkapan dilakukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Informasinya, kapal tersebut diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar sumber yang identitasnya minta disamarkan, Sabtu (8/8/2026).

Setelah diamankan, MV King Sun kemudian digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut membawa tujuh anak buah kapal (ABK).

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal untuk mencari lokasi penyimpanan muatan yang diduga merupakan barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal pada Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK.

Karung-karung tersebut diduga berisi narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.

“Sebanyak 65 karung ditemukan dalam pemeriksaan awal. Muatan tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton,” demikian informasi yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan muatannya masih berlangsung. Aparat masih memastikan jumlah serta jenis barang yang diamankan sebelum hasil penindakan disampaikan secara resmi kepada publik.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami keterlibatan tujuh ABK yang berada di dalam kapal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang penangkapan kapal berbendada asing yang diduga membawa barang haram ini. (Red)

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Jakarta, Ada Apa?

3 November 2026 - 19:07 WIB

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Usai Sadap Presiden Prabowo

3 November 2026 - 19:01 WIB

Ancaman PTDH Hingga Hukuman Mati Menanti Petinggi Polri Jika Terbukti Lakukan Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden RI

3 November 2026 - 15:56 WIB

HEBOH Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

3 November 2026 - 15:46 WIB

Kapolri Larang Seluruh Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik

1 November 2026 - 16:39 WIB

Trending di Nasional