Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan SIMAKDARA Provinsi Kepri Diluncurkan

Hukrim

Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

badge-check


 Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika Perbesar

Askaranews.com. Batam-Kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, dikabarkan ditangkap petugas di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton, Kamis (6/8/2026).

Penangkapan dilakukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Informasinya, kapal tersebut diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar sumber yang identitasnya minta disamarkan, Sabtu (8/8/2026).

Setelah diamankan, MV King Sun kemudian digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut membawa tujuh anak buah kapal (ABK).

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal untuk mencari lokasi penyimpanan muatan yang diduga merupakan barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal pada Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK.

Karung-karung tersebut diduga berisi narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.

“Sebanyak 65 karung ditemukan dalam pemeriksaan awal. Muatan tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton,” demikian informasi yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan muatannya masih berlangsung. Aparat masih memastikan jumlah serta jenis barang yang diamankan sebelum hasil penindakan disampaikan secara resmi kepada publik.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami keterlibatan tujuh ABK yang berada di dalam kapal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang penangkapan kapal berbendada asing yang diduga membawa barang haram ini. (Red)

Baca Lainnya

Wagub Nyanyang Sambut Baik Kehadiran Kodam XXV, Perkuat Pertahanan dan Keamanan Wilayah Perbatasan

21 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Resmi Jabat Pangkostrad

19 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Ancaman Bermodus Berita Negatif, Gubernur LSM LIRA Kepri Yusril Koto Ditangkap

19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Presiden Prabowo lantik Maruli Simanjuntak jadi Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi jadi KSAD di Istana Merdeka Jakarta.

16 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Trending di Nasional