Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat 442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum Jambore PKK Batam 2026 Digelar November, 120 Kader Siap Berpartisipasi

Tanjungpinang

Rakor Implementasi Penataan OPD, Pemko Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Transisi Organisasi

badge-check


 Rakor Implementasi Penataan OPD, Pemko Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Transisi Organisasi Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan proses penataan kelembagaan berjalan efektif, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (4/8/2026).

Rapat membahas berbagai aspek strategis dalam implementasi penataan OPD, mulai dari penyesuaian organisasi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, kesiapan sumber daya, hingga langkah-langkah teknis guna memastikan proses transisi berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Dalam arahannya, Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoni Fadri menyampaikan bahwa penataan OPD bukan hanya perubahan struktur organisasi, tetapi juga penyesuaian menyeluruh terhadap pejabat, anggaran, aset, serta tata kelola pemerintahan agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Dalam hal ini, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Nopirman Syahputra, turut menyampaikan pentingnya kesiapan pengelolaan keuangan selama masa transisi, mulai dari penyusunan laporan keuangan cut off, neraca awal OPD hasil penataan, proses konsolidasi laporan, hingga penyelesaian administrasi barang milik daerah sesuai ketentuan sebagai bagian penting dalam implementasi penataan nantinya.

Sementara itu, Asisten 3 Bidang Administrasi Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menyebut implementasi penataan OPD menjadi perhatian serius pimpinan daerah. Ia mengatakan saat ini pemko Tanjungpinang juga telah menuntaskan harmonisasi terhadap 23 Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat berbagai persiapan implementasi agar proses transisi dapat berjalan optimal begitu regulasi diberlakukan.

Dalam implementasinya, penataan OPD sendiri meliputi penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan BPBD, disertai penyesuaian sejumlah urusan pemerintahan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi penataan OPD berjalan sesuai ketentuan sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, akuntabel, adaptif, dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : MC TPI
Editor    : Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 09:57 WIB

PA GMNI Jabar Siap Jadi Mitra Strategis & Kritis Pemerintah

25 Oktober 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-1 KBMG Tanjungpinang, Weni Tekankan Solidaritas dan Tertib Berlalu Lintas

25 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di Tanjungpinang