Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Tanjungpinang

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

badge-check


 Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang perlu diwaspadai pengguna media sosial. Modus tersebut dapat menimbulkan kerugian materi hingga tekanan psikologis bagi korban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban love scamming. Dalam kasus yang diterima, pelaku memanfaatkan hubungan yang dibangun melalui media sosial untuk melakukan tindakan yang merugikan korban.

Salah satu kasus dialami seorang perempuan yang batal menikah setelah pelaku mengunggah konten di media sosial terkait hubungan mereka di dunia maya.

“Pelaku memposting hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Teguh, Rabu (29/7/2026).

Kasus lainnya dialami seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan. Pelaku mengancam menyebarkan foto pribadi korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang. Karena takut kehilangan pekerjaan dan merasa malu, korban sempat beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.

“Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi,” katanya.

Teguh menjelaskan, pelaku love scamming umumnya lebih dulu membangun kedekatan emosional melalui media sosial. Setelah korban menaruh kepercayaan, pelaku kemudian melakukan pemerasan atau tindakan lain yang merugikan.

Diskominfo terus memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah maupun perguruan tinggi. Edukasi tersebut mencakup etika dan keamanan bermedia sosial, pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pengenalan berbagai modus kejahatan siber, termasuk love scamming.

“Teknologi kecerdasan buatan atau AI sekarang juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan,” tuturnya.

Teguh mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan siber agar segera melapor kepada aparat penegak hukum sehingga kasus dapat ditindaklanjuti.

“Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial, agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku,” ucapnya.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 09:57 WIB

PA GMNI Jabar Siap Jadi Mitra Strategis & Kritis Pemerintah

25 Oktober 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-1 KBMG Tanjungpinang, Weni Tekankan Solidaritas dan Tertib Berlalu Lintas

25 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di Tanjungpinang