Menu

Mode Gelap
Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Ditarget Diresmikan pada 100 Tahun Peringatan Sumpah Pemuda Tokoh Agama dan Masyarakat Pulau Penyengat Serahkan Dokumen Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Gubernur Ansar Minta Permainan Rakyat Dikemas Baik, Dijadikan Daya Tarik Wisata Budaya Penyengat Heritage 2026 Sukses Digelar, Dorong Revitalisasi Budaya Melayu Berkelanjutan Pengukuhan Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030, Pemko Tanjungpinang Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Festival Penyengat Heritage 2026 Satukan Tiga Negara, 200 Jong Hidupkan Wisata Maritim Kepri

Batam

Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA

badge-check


 Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA Perbesar

 

AskaraNews.com-Batam-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di tengah dinamika yang berkembang belakangan ini.

Dalam himbauannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Batam merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang. Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta semangat persaudaraan.“Kami memahami adanya berbagai reaksi emosional yang muncul. Namun masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan narasi yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin, Senin (26/1).

Ia menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang terus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap pernyataan maupun sikap yang muncul hendaknya dipahami sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang akan dievaluasi melalui mekanisme yang berlaku.

Kapolda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, hingga seluruh warga Batam, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan damai dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta komunikasi yang sehat.“Jangan gunakan emosi, ujaran kebencian, atau adu domba. Batam dibangun atas semangat kebersamaan. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu kebencian atau permusuhan. Hal tersebut memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.“Kedamaian dan stabilitas adalah modal utama agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Mari kita jaga Batam tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya

Baca Lainnya

Polsek Belakang Padang dan Dishub Tertibkan Parkir di Pelabuhan Kuning

21 Juni 2026 - 07:11 WIB

Polemik MBG di Kota Batam: Jangan Jadikan Anak sebagai Alat Tarik-Menarik Kepentingan

21 Juni 2026 - 06:56 WIB

Dinas Pendidikan Kota Batam Diduga Kerahkan Guru dan Murid Dukung MBG

20 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pekerja SPPG Hanya Demo 15 Menit di Batam, Akademisi Kritisi Gerakan Aksi: Harus Organik

20 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sekda Batam Apresiasi Rute Baru Wings Air Batam-Pangkalpinang, Perkuat Konektivitas Kepulauan

19 Juni 2026 - 16:11 WIB

Trending di Batam