Menu ✖

Mode Gelap
Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat PSMTI Banten Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Universitas Terbuka Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

Batam

Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA

badge-check


 Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA Perbesar

 

AskaraNews.com-Batam-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di tengah dinamika yang berkembang belakangan ini.

Dalam himbauannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Batam merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang. Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta semangat persaudaraan.“Kami memahami adanya berbagai reaksi emosional yang muncul. Namun masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan narasi yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin, Senin (26/1).

Ia menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang terus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap pernyataan maupun sikap yang muncul hendaknya dipahami sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang akan dievaluasi melalui mekanisme yang berlaku.

Kapolda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, hingga seluruh warga Batam, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan damai dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta komunikasi yang sehat.“Jangan gunakan emosi, ujaran kebencian, atau adu domba. Batam dibangun atas semangat kebersamaan. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu kebencian atau permusuhan. Hal tersebut memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.“Kedamaian dan stabilitas adalah modal utama agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Mari kita jaga Batam tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya

Baca Lainnya

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 06:52 WIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini.

25 September 2026 - 06:04 WIB

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 03:02 WIB

LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun

24 September 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

24 September 2026 - 09:06 WIB

Trending di Batam