Menu

Mode Gelap
Polsek Belakang Padang dan Dishub Tertibkan Parkir di Pelabuhan Kuning MW KAHMI dan MW FORHATI Kepri Gelar Sunat Massal Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Masyarakat Polemik MBG di Kota Batam: Jangan Jadikan Anak sebagai Alat Tarik-Menarik Kepentingan Dinas Pendidikan Kota Batam Diduga Kerahkan Guru dan Murid Dukung MBG Surat Prabowo ke FIFA, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026 Sekdaprov Misni: “Pariwisata Salah Satu Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah”

Nasional

PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

badge-check


 PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili dalam mengakses program perumahan. Revisi tersebut akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta. Upaya ini dilakukan agar program tersebut dapat menyasar masyarakat yang lebih luas. Selain itu, Mendagri dan Menteri PKP juga ingin membuat dasar hukum agar masyarakat yang ingin mengakses program perumahan tidak mengacu pada KTP domisili.

“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu,” ujar Mendagri dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).

Mendagri memaparkan, saat ini jajarannya telah melakukan upaya nyata dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Ini dimulai dengan mengoordinasikan langkah bersama kepala daerah serta membuat kebijakan seperti membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

“Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” terangnya.

Bersama Menteri PKP, Mendagri juga rutin melakukan peninjauan langsung penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Terkini, peninjauan dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan kunjungan ini untuk memastikan penerima manfaat program secara langsung.

“Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” katanya.

Mendagri menilai kawasan Tambora sebagai salah satu daerah terpadat di Indonesia dan banyak terdapat perumahan yang tidak layak. Ia pun sempat melihat langsung salah satu rumah kecil yang ditempati 10 orang.

Ia mengatakan, kunjungan ke lapangan bersama Menteri PKP juga sering dilakukan, seperti awal Juni lalu di Bantul, Yogyakarta. Sebelumnya dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.

“Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” pungkasnya.  (Red)

Baca Lainnya

Surat Prabowo ke FIFA, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026

20 Juni 2026 - 20:33 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Protes Keras

19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Prabowo Apresiasi Sukses Haji 2026, Sebut Pelayanan Jamaah Indonesia Semakin Baik

18 Juni 2026 - 12:33 WIB

Perkuat Regenerasi Kepemimpinan, Mabes TNI Gelar Sertijab dan Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Iran Ancam Bombardir Israel Jika Terus Langgar Kesepakatan di Lebanon

17 Juni 2026 - 10:30 WIB

Trending di Dunia