Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla Dukung Milad Ke-11 PRIMA DMI dan Peluncuran Halal Center untuk Percepat Wajib Halal 2026 Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!” ::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE, Wali Kota Lis Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Perdamaian Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Batam

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang “Boleh Menjelajah Dunia, Tapi Jangan Sampai Overstay” – Edukasi Keimigrasian untuk Masyarakat yang Gemar Bepergian ke Luar Negeri

badge-check


					Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang “Boleh Menjelajah Dunia, Tapi Jangan Sampai Overstay” – Edukasi Keimigrasian untuk Masyarakat yang Gemar Bepergian ke Luar Negeri Perbesar

Askaranews.com. Batam-Mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri untuk berwisata, bekerja, pendidikan, maupun keperluan lainnya terus meningkat. Seiring tingginya antusiasme masyarakat dalam bepergian antarnegara, pemahaman mengenai aturan izin tinggal di negara tujuan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Melalui kampanye edukatif bertajuk “Udah Koleksi Stempel Paspor Negara Mana Aja? Boleh Liburan, Asal Jangan Sampai Overstay!”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap batas masa berlaku visa maupun izin tinggal saat berada di luar negeri.

Overstay merupakan kondisi ketika seseorang tinggal di suatu negara melebihi batas waktu izin yang diberikan oleh negara tujuan. Pelanggaran tersebut dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari denda administratif, deportasi, pencantuman dalam daftar pengawasan, hingga hambatan perjalanan internasional di masa mendatang.

Sebagai instansi yang menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, serta menjaga lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus mendorong peningkatan literasi keimigrasian masyarakat agar perjalanan internasional dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum

Baca Lainnya

Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!”

31 Mei 2026 - 12:58 WIB

::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta

31 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi

31 Mei 2026 - 10:19 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

31 Mei 2026 - 08:00 WIB

Perkuat Barisan, Perkokoh Organisasi: LMB KEPRI KOTA BATAM Gelar Malam Keakraban di Batu Aji Batam

30 Mei 2026 - 17:12 WIB

Trending di Batam