Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla Dukung Milad Ke-11 PRIMA DMI dan Peluncuran Halal Center untuk Percepat Wajib Halal 2026 Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!” ::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE, Wali Kota Lis Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Perdamaian Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Batam

Bursa Kerja Sudah Tumpah Ruah, LMB Kepri: SE 13/2026 Solusi Tepat Lindungi Pekerja Lokal Batam

badge-check


					Ketua Umum DPP LMB Kepri, Panglima Utama Farizal, Perbesar

Ketua Umum DPP LMB Kepri, Panglima Utama Farizal,

Askaranews.com. Batam-Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau (DPP LMB Kepri) menyatakan apresiasi penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 yang mulai membatasi pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) hanya bagi pemilik KTP Batam per 1 Maret 2026. Dukungan tersebut merupakan respon nyata terhadap kondisi faktual Batam hari ini yang dinilai semakin kritis.

Ketua Umum DPP LMB Kepri, Panglima Utama Farizal, dalam keterangan persnya, Selasa (12/5/2026), menyoroti sejumlah fakta di lapangan yang menjadi dasar utama dukungannya. Menurutnya, Batam saat ini sedang mengalami lonjakan populasi dan jumlah pencari kerja yang semakin penuh, bahkan tumpah ruah di berbagai bursa kerja.

“Setiap tahun, ribuan lulusan perguruan tinggi dan SMA dari Batam sendiri sudah berjuang mencari pekerjaan. Namun di sisi lain, kapal Pelni setiap hari mengangkut ribuan pendatang dari berbagai daerah, belum lagi dari jalur udara dan pelabuhan laut lainnya. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Farizal dengan tegas.

Panglima Utama Farizal menilai SE Nomor 13 Tahun 2026 yang dikeluarkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sangat relevan dan aktual dengan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa lonjakan pendatang tidak hanya memicu dampak negatif terhadap isu-isu sosial seperti kepadatan pemukiman dan potensi konflik, tetapi juga mempersempit ruang kesempatan kerja bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP Batam.

“Pemenuhan lapangan kerja terhadap putra-putri kelahiran Batam dan masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Jangan sampai anak-anak daerah sendiri justru tersingkir di tanah kelahirannya karena arus pendatang yang tidak terkendali,” tegasnya.

Melalui SE Nomor 13 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam tidak lagi melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja bagi pencari kerja yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga dari luar wilayah administrasi Batam. Kebijakan ini dinilai Farizal sebagai langkah berani dan tepat untuk memvalidasi data angkatan kerja sekaligus menjaga hak prioritas masyarakat lokal.

LMB Kepri juga mendorong pemerintah untuk terus mengawal implementasi SE ini dengan ketat di lapangan. Farizal mengajak seluruh elemen masyarakat Batam untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya ketertiban, keadilan, dan keseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan kebutuhan tenaga kerja lokal.

“Ini bukan soal anti-pendatang. Tapi soal mengatur agar pertumbuhan tidak merusak keseimbangan sosial dan ekonomi. Jika semua bisa bekerja sama, Batam tetap bisa terbuka, namun tetap berpihak pada warganya sendiri,” pungkas Farizal. (Red)

 

Baca Lainnya

Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!”

31 Mei 2026 - 12:58 WIB

::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta

31 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi

31 Mei 2026 - 10:19 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

31 Mei 2026 - 08:00 WIB

Perkuat Barisan, Perkokoh Organisasi: LMB KEPRI KOTA BATAM Gelar Malam Keakraban di Batu Aji Batam

30 Mei 2026 - 17:12 WIB

Trending di Batam