Menu

Mode Gelap
Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Pimpin Rakor HGB, Tekankan Keselarasan Penyusunan RDTR dan RTRW

badge-check


 Wali Kota Lis Pimpin Rakor HGB, Tekankan Keselarasan Penyusunan RDTR dan RTRW Perbesar

Askaranews.com. ​Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menggelar rapat koordinasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan penataan ruang. Rakor dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Jumat (8/5/2026).

​Dalam arahannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan pentingnya penyelarasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan pembangunan di kota Tanjungpinang berjalan sesuai koridor hukum.

“Harus ada kesamaan persepsi di seluruh tingkatan pemerintahan mengenai tata ruang yang sedang dipetakan. Kita juga harus memastikan setiap rancangan yang dibuat benar-benar dipahami oleh semua pihak, terutama mengenai titik-titik perubahan yang ada,” tegas Lis.

Lis juga menyoroti beberapa kawasan strategis yang memerlukan perhatian khusus (stressing), yang akan menjadi fokus bersama dalam pengawasan guna menjaga keseimbangan  antara pembangunan ekonomi dan kelestarian fungsi lingkungan.

“Pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti penerbitan surat edaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh camat dan lurah di wilayahnya masing-masing, dengan merinci kawasan-kawasan mana saja yang statusnya dilindungi, dikembangkan, atau kawasan yang tidak lagi diperbolehkan untuk didirikan bangunan,” ujar Lis.

Dalam rapat juga dibahas sejumlah aspek teknis yang menjadi fokus dalam pemetaan seperti identifikasi hak atas tanah, zonasi rencana pola ruang seperti penentuan batas tegas antara kawasan pemukiman, kawasan komersial, dan kawasan hijau/lindung.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang baik, tertib administrasi, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 09:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap

29 Juli 2026 - 08:55 WIB

Trending di Tanjungpinang