Menu

Mode Gelap
Pemko Batam Perkuat Keamanan Siber, Sekda Firmansyah Tekankan Perlindungan Data Apel Razia Gabungan Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Batam HKG PKK ke-54 Kota Batam, Amsakar Soroti Peran PKK Dukung Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Pimpin Rakor HGB, Tekankan Keselarasan Penyusunan RDTR dan RTRW

badge-check


 Wali Kota Lis Pimpin Rakor HGB, Tekankan Keselarasan Penyusunan RDTR dan RTRW Perbesar

Askaranews.com. ​Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menggelar rapat koordinasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan penataan ruang. Rakor dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Jumat (8/5/2026).

​Dalam arahannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan pentingnya penyelarasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan pembangunan di kota Tanjungpinang berjalan sesuai koridor hukum.

“Harus ada kesamaan persepsi di seluruh tingkatan pemerintahan mengenai tata ruang yang sedang dipetakan. Kita juga harus memastikan setiap rancangan yang dibuat benar-benar dipahami oleh semua pihak, terutama mengenai titik-titik perubahan yang ada,” tegas Lis.

Lis juga menyoroti beberapa kawasan strategis yang memerlukan perhatian khusus (stressing), yang akan menjadi fokus bersama dalam pengawasan guna menjaga keseimbangan  antara pembangunan ekonomi dan kelestarian fungsi lingkungan.

“Pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti penerbitan surat edaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh camat dan lurah di wilayahnya masing-masing, dengan merinci kawasan-kawasan mana saja yang statusnya dilindungi, dikembangkan, atau kawasan yang tidak lagi diperbolehkan untuk didirikan bangunan,” ujar Lis.

Dalam rapat juga dibahas sejumlah aspek teknis yang menjadi fokus dalam pemetaan seperti identifikasi hak atas tanah, zonasi rencana pola ruang seperti penentuan batas tegas antara kawasan pemukiman, kawasan komersial, dan kawasan hijau/lindung.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang baik, tertib administrasi, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Baca Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

28 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan

17 Juli 2026 - 08:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

15 Juli 2026 - 07:10 WIB

Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah

15 Juli 2026 - 01:56 WIB

Trending di Tanjungpinang